skip to Main Content

Kepala BKN: Pengajuan KPLB Tidak Hanya Sekadar Orisinal, Tetapi Sejalan dengan Visi Pembangunan Nasional

Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menggelar sidang Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) sebagai bentuk apresiasi atas inovasi dan prestasi luar biasa para Aparatur Sipil Negara (ASN). Sidang kali ini membahas usulan KPLB dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 01 Agustus 2025 yang dilaksanakan pada Jumat (25/07/2025) dengan agenda utama presentasi para peserta di hadapan tim penilai BKN.

Terhadap peserta KPLB, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif yang turut hadir sekaligus menjadi bagian dari tim penilai, menekankan bahwa inovasi dan prestasi ASN tidak hanya harus orisinal dan berguna, tetapi juga harus sejalan dengan visi besar pembangunan nasional. “Setiap karya inovatif maupun capaian kerja yang diajukan dalam KPLB ini harus membawa dampak besar bagi masyarakat dan pembangunan bangsa. ASN adalah motor penggerak perubahan, dan semangat inovatif yang ditunjukkan harus sesuai dengan arah pembangunan yang telah digariskan dalam Asta Cita Presiden,” tegasnya.

Di samping itu Prof. Zudan juga mengapresiasi semangat para peserta yang terus mendorong batas-batas kemampuan dalam menciptakan perubahan positif di lingkup kerjanya masing-masing. Menurutnya, KPLB diberikan bukan semata-mata karena masa kerja atau kedudukan struktural, melainkan karena kontribusi nyata yang telah terbukti membawa perubahan dan manfaat luas.

Tahap sidang KPLB ini sendiri merupakan bagian dari mekanisme penilaian yang ketat dan berjenjang terhadap ASN yang mengajukan prestasi luar biasa di luar jalur kenaikan pangkat reguler. Terhitung tujuh peserta yang merupakan pegawai ASN dari berbagai instansi pemerintah mengikuti sidang ini, dimana masing-masing peserta telah melalui proses seleksi dan verifikasi berlapis, mulai dari tingkat unit kerja hingga tahap nasional.

Adapun peserta berasal dari beragam latar belakang instansi dan bidang tugas, dengan inovasi maupun capaian yang diusulkan berupa kinerja yang berdampak signifikan. Beberapa diantaranya mencakup inovasi dalam bidang transportasi, kesehatan publik, dan prestasi kerja di bidang kemanusiaan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.

Dalam presentasi KPLB ini, setiap peserta harus menyampaikan capaian kerja mereka yang kemudian dinilai berdasarkan lima kriteria utama, yakni: Originalitas, Kemanfaatan, Prinsip Efektivitas dan Efisiensi, Pengakuan atau Penghargaan, serta Daya Ungkit dan Dampak. Kelima unsur tersebut menjadi tolok ukur untuk menentukan layak tidaknya peserta menerima kenaikan pangkat luar biasa sebagai bentuk penghargaan negara.

Pada bagian akhir, hasil tahap sidang KPLB akan ditindaklanjuti dengan proses administratif untuk menetapkan keputusan resmi terkait pemberian kenaikan pangkat luar biasa bagi peserta yang dinyatakan layak. KPLB ini juga menjadi contoh nyata bahwa inovasi dan kerja keras ASN mendapat tempat dan penghargaan dari negara.

Back To Top