skip to Main Content

Terapkan SOTK Baru, Prof. Zudan Bawa BKN Dorong Inovasi & Kecepatan Layanan dengan Spirit Pro-ASN

Jakarta – Humas BKN, Setelah diterapkannya Struktur Organisasi dan Tata Kerja atau SOTK terbaru pasca-terbitnya Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan pembaruan penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) 2025 sesuai dengan ketentuan baru. Oleh karena itu, Kepala BKN Prof. Zudan menegaskan pentingnya penyusunan PK yang tidak hanya administratif tetapi juga mencerminkan semangat reformasi birokrasi, dan keberpihakan terhadap ASN.

“BKN harus terus memperkuat arah kebijakan kinerja dengan mengedepankan inovasi, kecepatan layanan, dan karakter kelembagaan yang berpihak pada ASN,” terangnya dalam forum “Ngopi (Ngolah Pikir) Bareng” di lingkungan pegawai BKN, Senin (28/07/2025) secara daring. Mengacu pada Peraturan BKN Nomor 1 dan 3 Tahun 2025, proses penyusunan PK sendiri dilakukan secara bertingkat dari Kepala BKN hingga ke jenjang jabatan pelaksana.

Prof. Zudan mengimbau jajarannya agar PK BKN terbaru wajib terhubung dengan target Rencana Strategis (Renstra) BKN, Rencana Kerja Pemerintah, dan peran nyata BKN dalam mendukung program prioritas nasional, di antaranya program makan bergizi gratis, sekolah rakyat, hilirisasi, hingga koperasi desa merah putih. Ia juga mendorong setiap unit kerja setingkat JPT Pratama untuk melakukan inovasi sesuai peran dan tugasnya di BKN.

“Saya minta unit kerja JPT Pratama atau setingkat Eselon II wajib melahirkan minimal satu inovasi dalam setahun. Tahun ini kita menargetkan 43 inovasi dari seluruh unit kerja BKN,” ujarnya. Selain itu, Prof. Zudan juga menginstruksikan agar BKN memperketat Service Level Agreement (SLA), yakni di mana 4 hari kerja untuk staf, dan 5 hari kerja untuk Kepala BKN, baik dalam proses di internal maupun respons terhadap surat eksternal.

Prof. Zudan mengingatkan bahwa PK setiap unit kerja di BKN harus mencerminkan karakter khas BKN: “BKN yang pro-ASN, BKN Digital, BKN Profesional dan Bermartabat, dan BKN sebagai Bapaknya ASN. Saya minta target yang dibuat tidak hanya sekadar untuk membuat kebijakan saja, tetapi harus berorientasi untuk memberdayakan ASN, bukan semata menertibkan peraturan. Ia juga meminta agar setiap unsur pimpinan wajib mencantumkan peran mentoring bagi pegawai dalam aspek knowledge, skill, attitude, dan kepemimpinan. Ia juga mengingatkan mengenai pengisian e-kinerja harian menjadi bagian dari sistem kontrol kinerja menyeluruh.

Terakhir, Prof. Zudan menginstruksikan agar PK setiap unit kerja di BKN tahun ini diarahkan untuk menampilkan hasil nyata. “Dokumen PK wajib menyebutkan output, outcome, dan proses kegiatan secara terukur. BKN berupaya memastikan bahwa setiap target dalam PK menjadi langkah nyata menuju birokrasi yang lebih modern, efisien, dan berpihak pada ASN,” tegasnya.

Penulis/foto: sam
Editor: des

Back To Top