BKN Uji Coba Implementasi KPO-PPO Lewat Pilot Project 45 Instansi Pemerintah
Jakarta – Humas BKN, Untuk meningkatkan sistem pengelolaan ASN secara digital, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong penerapaan layanan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) terhadap 45 instansi pemerintah sebagai pilot project. Program ini bertujuan untuk menghadirkan sistem layanan kepegawaian yang mampu memproses kenaikan pangkat dan penetapan pensiun secara otomatis.
Terkait pilot project ini, Plt. Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Aris Windiyanto menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas instansi dalam mewujudkan layanan kepegawaian digital yang terintegrasi. “Otomatisasi hanya dapat berjalan optimal apabila didukung oleh data kepegawaian yang akurat dan terkini. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk berkomitmen menjaga kualitas data ASN secara konsisten,” terangnya, Rabu (10/09/2025).
Implementasi KPO dan PPO ini sendiri akan dibangun dengan berorientasi pada interoperability, transparency, automation, digital signature, dan paperless, dimana sistem ini dirancang terintegrasi antarinstansi dalam kerangka satu data ASN sehingga mendukung proses data secara otomatis dan real-time, meminimalkan potensi keterlambatan layanan, memiliki legalitas yang sah melalui penggunaan tanda tangan elektronik yang aman dan terpercaya, serta mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik guna mendukung efisiensi dan penerapan green government.
Melalui inisiatif ini, BKN berharap dapat mempercepat terwujudnya layanan kepegawaian yang andal, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan ASN serta mendukung agenda reformasi birokrasi secara berkelanjutan. BKN terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan manajemen kepegawaian dengan menghadirkan inovasi berbasis digital.
Penulis: ff
Editor: des

