skip to Main Content

Pemkab Kuningan dan Pemprov Sumsel Paparkan Progres Penerapan Manajemen Talenta di Wilayahnya

Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali melakukan pendampingan penerapan manajemen talenta terhadap Instansi Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Kedua instansi memaparkan kesiapan dan progres implementasi manajemen talenta ASN yang sudah dan akan dilakukan untuk menerapkan sistem merit dalam pengelolaan SDM aparatur melalui ekspose ke BKN.

Kepala BKN Prof. Zudan mengapresiasi langkah kedua instansi yang berkomitmen merealisasikan manajemen talenta terhadap ASN di wilayahnya. Pemerintah daerah ini diibaratkan sebagai sebuah “pesawat” yang membawa seluruh rakyat sebagai penumpangnya. Nah, pesawat ini punya mesin. Siapa mesinnya? Mesinnya adalah para ASN. Dialah yang menggerakkan di aspek kewenangan, anggaran, kemudian berbagai program dan kegiatan,” ungkapnya, Selasa (30/09/2025) di Kantor Pusat BKN Jakarta.

Menurutnya, kerja sama antara “pilot” dan “mesin” ini adalah kunci keberhasilan. Keduanya harus bergerak dalam satu arah dan satu tujuan, yang tidak lain adalah Visi dan Misi kepala daerah yang tertuang dalam dokumen perencanaan (RPJMD). “Mesin sekuat apa pun tetap membutuhkan kendali yang tepat, dan kendalinya tetap ada pada kepala daerah. Jadi kepala daerah dengan ASN ini harus satu paket yang solid,” tegasnya.

Selain itu, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen ASN, yakni Herman menjelaskan langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan instansi. Ia menyatakan bahwa kesuksesan manajemen talenta tergantung pada kualitas dan kelengkapan data. Kedua daerah didorong untuk segera menyelesaikan disparitas data dan mengintegrasikannya penuh dengan SSCASN.

“BKN akan memberikan pendampingan teknis, termasuk untuk pembentukan Assessment Center di Sumatera Selatan dan integrasi aplikasi GEMILANG Kuningan ke SIMATA pada 2026. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola ASN yang transparan, adil, dan berbasis merit, sehingga melahirkan pemimpin masa depan yang visioner, berintegritas, dan profesional untuk mendukung percepatan pembangunan daerah,” jelas Herman.

Pada sesi pemaparan, Bupati Pemkab Kuningan yakni Dian Rahmadian mengungkapkan kesiapan instansinya sejauh ini untuk manajemen talenta, di antaranya dengan menetapkan Peraturan Bupati dan komitmen yang ditandatangani bersama BKN. Kemudian Pemkab Kuningan juga tengah mengembangkan sistem informasi talenta bernama GEMILANG (Gali Potensi Melalui Talenta ASN Kuningan) yang terintegrasi dengan sistem existing seperti SIAGA ASN dan SIJAPATI. “Perlu penyempurnaan integrasi data dengan sistem BKN (SSCAN) dan percepatan assessment untuk jabatan fungsional dan pengawas,” terangnya.

Di waktu yang sama, Sekda Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Edward Candra juga menyampaikan bahwa Pemprov Sumsel telah memiliki dasar hukum yang jelas terkait penerapan manajemen talent melalui Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022, dan telah menggunakan platform SIMATA dari BKN. “Sebanyak 4.000 ASN telah dipetakan, meskipun data yang terlihat di SIMATA masih terbatas. Simulasi menunjukkan beberapa ASN telah masuk dalam kotak 5 dan 8 dalam talent mapping, ungkapnya.

Ia juga menjelaskan dari aspek infrastruktur, Pemprov-nya sudah memiliki peta jabatan, standar kompetensi, dan rencana pengembangan SDM. Tantangan berikutnya menyangkut integrasi dan kualitas data, di mana masih terdapat 3.311 data disparitas termasuk laporan SKP yang mempengaruhi akurasi profil talenta di SIMATA.

Penulis: sf
Editor: des

Back To Top