Kepala BKN Prof. Zudan Bersama Kepala Daerah se-Provinsi Lampung Tandatangani Komitmen Penerapan Manajemen Talenta
Lampung — Humas BKN, Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Lampung terkait akselerasi penerapan sistem merit di daerah, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan bersama seluruh kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi pemerintah daerah se-wilayah Provinsi Lampung melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Manajemen Talenta ASN sekaligus sosialisasi persiapan penerapan manajemen talenta di instansi daerah wilayah Provinsi Lampung.
Di hadapan seluruh kepala daerah di wilayah kerja Kanreg V BKN Jakarta tersebut, Kepala BKN Prof. Zudan mengimbau seluruh instansi daerah di wilayah Provinsi Lampung agar mengedepankan penerapan manajemen talenta sebagai langkah strategis dalam mempercepat reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap perubahan. “Manajemen talenta ini bukan tujuan tetapi alat untuk menempatkan ASN yang tepat pada posisi yang tepat. Dengan sistem ini, pengisian jabatan tidak lagi bergantung pada open bidding yang panjang, tetapi berbasis pada data potensi dan kompetensi yang terukur,” jelasnya.
Prof. Zudan juga menekankan pentingnya kecepatan dan transparansi dalam pengelolaan ASN. “Dulu pengisian jabatan bisa memakan waktu berbulan-bulan, kini dengan sistem manajemen talenta yang terintegrasi digital, prosesnya bisa diselesaikan dalam dua hingga tiga bulan. Ini wujud nyata reformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi pelayanan publik,” ungkapnya. Menurutnya, penerapan sistem ini akan mempercepat mobilitas talenta ASN antardaerah. “Pegawai di kabupaten bisa dipromosikan ke provinsi, dan sebaliknya. Inilah yang akan mengharmoniskan hubungan antar level pemerintahan sekaligus memperkuat kapasitas ASN di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada BKN atas pendampingan dan arahan dalam membangun sistem manajemen talenta ASN di wilayahnya. Ia sepakat terhadap bahwa penguatan SDM ASN merupakan kunci keberhasilan pembangunan dan sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo, yang menekankan pembentukan birokrasi modern dan tata kelola pemerintahan yang efektif serta efisien.
“ASN adalah wajah dari birokrasi kita. Kalau pimpinan ingin daerahnya maju, maka ASN-nya harus ditempatkan secara tepat, sesuai kompetensi dan potensi yang dimiliki. Dengan manajemen talenta, setiap ASN punya kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi bagi kemajuan Lampung. Ke depan, melalui sistem ini kita pastikan setiap promosi dan rotasi jabatan dilakukan secara objektif, berbasis kinerja, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Ini menjadi investasi jangka panjang untuk mewujudkan birokrasi profesional dan pelayanan publik yang unggul,” ungkapnya.
Untuk penerapan manajemen talenta di instansi daerah wilayah kerja Kanreg V BKN Jakarta sendiri menurut laporan Kepala Kanreg V BKN, Myrna Amir bahwa sampai saat ini sudah terdapat 10 (sepuluh) instansi di Provinsi Lampung yang mulai memanfaatkan aplikasi SIMATA BKN untuk penginputan dan validasi data ASN. Adapun instansi yang ikut dalam penandatangan komitmen ini diantaranya, yakni Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pesisir barat, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Lampung Timur turut menandatangani komitmen penerapan Manajemen Talenta ini.

