skip to Main Content

Ketiga Instansi Daerah Ini Optimalkan Penggunaan SIMATA BKN Untuk Penerapan Manajemen Talenta

Jakarta – Humas BKN, Instansi pemerintah daerah berikut, yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Batam, dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memaparkan progres pembangunan pilar manajemen talenta, kesiapan kelembagaan, rencana suksesi, serta penggunaan penuh aplikasi SIMATA BKN sesuai mandat Kepka BKN Nomor 411 Tahun 2025 melalui ekspose manajemen talenta. Ketiga instansi ini menambah deretan instansi pemerintah daerah yang sudah menyiapkan penerapan manajemen talenta secara menyeluruh dalam pengelolaan manajemen ASN di instansinya.

Perwakilan Pemprov Kalimantan Tengah yang dipimpin Sekretaris Daerah, yakni Samuel Ampung dan Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Lisda Arriyana, serta didampingi Kepala Kanreg VIII BKN Banjarbar, Sony Sultana, memaparkan bahwa provinsi mereka memiliki total 13.055 ASN, terdiri dari 8.823 PNS dan 4.232 PPPK. Pemprov Kalteng telah membentuk Komite Talenta, Tim Pengelola, serta mekanisme penilaian berbasis SIMATA, dan telah menyusun talent mapping dengan hasil rencana suksesi. Sekda Provinsi Kalimatan Tengah, Leonard Samuel Ampung menegaskan pentingnya transformasi SDM sebagai bagian dari visi pembangunan daerah. “Kami berkomitmen memperkuat manajemen talenta sebagai fondasi tata kelola ASN yang objektif, terukur, dan mendukung terwujudnya Kalteng Berkah dan Kalteng Maju,” ujarnya.

Di samping itu, Pemerintah Kota Batam yang dihadiri oleh Sekretaris daerah Kota Batam, yakni Firmansyah, Kepala BKPSDM Kota Batam yakni Hasnah, serta Kepala Kanreg XII BKN Pekanbaru Purjiyanta memaparkan bahwa Pemkot Batam telah memperkuat infrastruktur teknologi melalui integrasi SIMATA, SIMPEG dan SIASN. Kota Batam memiliki 11.200 ASN, dan saat ini 2.044 data kompetensi telah berhasil masuk ke SIMATA dan digunakan untuk pemetaan talenta, penyusunan rencana suksesi, serta penguatan meritokrasi. Pemkot Batam juga telah menyelesaikan dokumen-dokumen strategis seperti SK Walikota tentang Manajemen Talenta, komitmen pimpinan, SK Komite Talenta, hingga penyusunan Individual Development Plan (IDP). Dalam paparannya, Firmansyah menyatakan bahwa integrasi data menjadi titik krusial.

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang dipimpin Bupati Khairunas bersama Kepala BKPSDM Solok Selatan, yakni Irwandi Osmaidi dan didampingi Kanreg XII BKN Pekanbaru Purjiyanta, memaparkan kondisi terkini manajemen talenta berdasarkan sistem merit yang memperoleh nilai Baik (251,5) dari BKN pada 2024. Pemkab Solok Selatan memiliki 3.552 ASN, dengan 2.682 telah memiliki data penilaian kompetensi, sementara sisanya 870 belum memiliki data lengkap karena faktor usia di atas 51 tahun, kondisi sakit, atau status baru sebagai CPNS/PPPK. Pemkab Solok Selatan sendiri telah membangun lima pilar manajemen talenta, termasuk regulasi melalui Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024, pembentukan Komite Talenta, penyusunan metode pengukuran potensi dan kinerja, rencana suksesi, hingga pengembangan talenta melalui Individual Development Plan (IDP). Bupati Khairunas menegaskan bahwa manajemen talenta adalah instrumen strategis peningkatan layanan publik. “Manajemen talenta kami dorong untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan dan peningkatan kualitas pelayanan. SIMATA menjadi instrumen transparan untuk melihat potensi terbaik ASN kami,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, yakni Herman memberikan penekanan pada pentingnya konsistensi pembaruan data dan sinergi antara SIMATA, SIASN, serta sistem internal instansi untuk menghindari disparitas data. Ia meminta daerah memprioritaskan pemetaan jabatan target agar rencana suksesi lebih tepat sasaran. “Kualitas manajemen talenta sangat ditentukan oleh kualitas datanya. Update data harus menjadi budaya. Selesaikan disparitas data, dan fokuskan pemetaan pada jabatan target terlebih dahulu untuk membantu daerah menemukan kandidat terbaik,” tegasnya.

BKN mengapresiasi seluruh instansi yang telah mengimplementasikan SIMATA secara penuh dan menegaskan bahwa pendampingan teknis, asistensi, serta pengembangan fitur sistem akan terus dilanjutkan untuk memastikan manajemen talenta menjadi penggerak utama penguatan sistem merit di seluruh Indonesia. Ekpose pendampingan ketiga instansi ini sendiri dipimpin oleh Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, yakni Herman bersama Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN yaitu Samsul Hidayat, Asesor Ahli Utama BKN Haryomo Dwi Putranto, dan Analis Kebijakan Ahli Utama BKN Bima Haria Wibisana.

Penulis/foto: bp
Editor: des

Back To Top