skip to Main Content

Selain Audit Keuangan, Prof. Zudan Minta Inspektorat BKN Lakukan Pencegahan Manajemen Risiko

Bogor – Humas BKN, Dalam penutupan Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di internal Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala BKN Prof. Zudan menyebut pentingnya inspektorat dalam sebuah institusi pemerintah, yaitu bergerak di hulu untuk melakukan pencegahan agar tidak menjadi masalah dengan berlandaskan manajemen risiko. “Semakin ketemu dengan banyak temuan, itu adalah kegagalan utama inspektorat. Sebaliknya, semakin tidak ada temuan, itu adalah keberhasilan inspektorat,” ucapnya pada Jumat, (21/11/2025) di Aula Pandji Soeroso, Pusat Pengembangan ASN, Bogor.  

Prof. Zudan juga mengajak jajarannya, khususnya Inspektorat BKN agar bukan hanya fokus pada persoalan audit keuangan saja, tetapi juga harus mampu melakukan pencegahan dengan memperkuat manajemen risiko, misalnya agar tidak terjadi risiko operasional. “Contohnya, ketika kita sedang menjalankan Pro-ASN, tiba-tiba sistemnya berhenti. Itulah terjadi risiko operasional. Ketika ada pekerjaan besar, tim inspektorat harus memanggil PIC yang punya pekerjaan itu, sudah disiapkan belum sistemnya? Kalau sistemnya sudah ada, sudah dilakukan stress-test atau belum sehingga ketika terjadi implementasi, tidak akan terjadi kegagalan operasional,” tuturnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah memaparkan mengenai nilai evaluasi SPIP BKN Tahun 2025 yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 29 Oktober 2025 lalu, dimana perlu dilakukan perbaikan dan evaluasi berkala. “Capaian maturitas penyelenggaraan SPIP BKN tahun 2025 adalah 3,533. Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat kematangan penyelenggaran SPIP BKN berada pada Level 3 atau Terdefinisi,” jelasnya. Imas juga menyebut hasil evaluasi SPIP BKN Tahun 2025 tersebut belum mencapai level 5 atau Optimum. Untuk itu, lanjutnya, perlu memperbaiki dengan mengimplementasi beberapa catatan yang diberikan oleh BPKP.

Di samping itu, Inspektur BKN Dedi Herdi menjelaskan Bimtek SPIP dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memastikan kegiatan bimbingan teknis berjalan dengan efektif, tepat sasaran, dan dapat menyamakan persepsi terkait tujuan, materi, serta teknis pelaksanaan kegiatan. Penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP ini dilakukan untuk mengukur tingkat maturitas yang berfokus pada 3 komponen, yaitu kualitas penetapan tujuan, penyelenggaraan struktur dan proses, serta pencapaian tujuan yang mencerminkan hasil dari penyelenggaraan SPIP.

Back To Top