BKN Evaluasi Langsung Kesiapan Penerapan Manajemen Talenta ASN Ketiga Instansi di Maluku Utara Ini
Jakarta – Humas BKN, Ketiga instansi pemerintah di wilayah Maluku Utara, yakni meliputi Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan kesiapan penerapan manajemen talenta ASN di masing-masing lingkup internal instansinya melalui ekspose ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Rabu (03/12/2025).
Sebelum pemaparan ketiga instansi, Wakil Kepala BKN, Suharmen, mengingatkan bahwa skema manajemen talenta adalah fondasi penting bagi mobilitas talenta nasional, bukan sekadar mekanisme pengisian jabatan kosong. “Manajemen talenta bukan sekadar mencari siapa yang akan menduduki jabatan tertentu. Ini adalah sistem yang menggerakkan talenta terbaik lintas instansi untuk memenuhi kebutuhan strategis negara. Karena itu, ekspose seperti ini penting agar BKN dapat melihat langsung kesiapan daerah,” jelasnya.
Paparan Ketiga Instansi di Wilayah Maluku Utara
Pada sesi pemaparan, Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, La Ode Yasir, melaporkan kesiapan implementasi melalui aplikasi SIMATA BKN dengan menyebutkan talenta pada kategiori Jabatan Administrator di instansinya masih didominasi pada Box 5 dan Box 7. Oleh karena itu, jelasnya, Pemdanya sedang merampungkan regulasi turunan, dan memutakhirkan data kepegawaian, serta menyiapkan rencana suksesi jabatan, mengingat masih terdapat 21 jabatan JPT Pratama yang kosong. “Kami membutuhkan rekomendasi BKN agar kepala daerah dapat segera menentukan talenta terbaik sehingga percepatan pembangunan dapat selaras dengan visi-misi daerah dan Asta Cita Presiden,” ujarnya.
Di samping itu, Bupati Kabupaten Halmahera Barat, Yames Uang, memaparkan pemetaan terhadap 1.450 ASN yang telah terinput dalam SIMATA BKN, dimana ada 47 ASN menempati Box 9 sebagai talenta unggulan. Ia menjelaskan bahwa Pemdanya tengah memperbaiki kelengkapan SKP, memastikan keaktifan unit organisasi, dan memperkuat mekanisme monitoring pengembangan talenta. Terkait itu, Ia menyebut hal ini memerlukan pendampingan dari BKN agar pengisian jabatan di instansinya dapat benar-benar dilaksanakan berbasis merit, dan mendukung percepatan pembangunan daerah serta agenda nasional.
Terakhir, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, memaparkan progres yang sudah dilakukan Pemkot Tidore Kepulauan dalam penggunaan SIMATA BKN, yakni dimana hasilnya menunjukkan ada 5 (lima) ASN menempati Box 9 sebagai kandidat pemimpin. Terkait kesiapan daerahnya, Ia menyampaikan bahwa regulasi daerah telah selaras dengan RPJMD, dan asesor internal akan diperkuat untuk mendukung proses pemetaan. “Dengan rekomendasi BKN akan memantapkan arah pengembangan talenta, ditambah pembinaan dan penempatan yang tepat, talenta unggul dapat menjadi motor percepatan pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Terhadap kesiapan ketiga instansi tersebut, Deputi Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Herman, kemudian memberikan penguatan terkait urgensi kualitas data dalam pemetaan talenta. “Tanpa data yang valid dan lengkap, proses talent mapping tidak akan akuntabel. Kualitas keputusan sangat ditentukan oleh kualitas datanya,” terangnya dalam kegiatan ekspose yang turut dihadiri pula oleh Kepala Kantor Regional BKN XI Manado Akhmad Syauki, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Samsul Hidayat, dan Asesor Ahli Utama BKN Supranawa Yusuf.
Di akhir, Wakil Kepala BKN Suharmen kembali menekankan pentingnya pembenahan data sebagai prasyarat sebelum rekomendasi dapat diproses. “Perbaikan SKP dan penyesuaian gelar bukan sekadar administrasi, tetapi berpengaruh langsung terhadap akurasi pemetaan talenta. Setelah data memenuhi standar, BKN akan memproses rekomendasi agar kepala daerah dapat segera menempatkan talenta terbaik dan mempercepat capaian pembangunan,” tutupnya.
Penulis/Foto: bp
Editor: des

