Kandidat JPT Madya di Tiga Instansi Pemerintah Ini Hadapi Proses Asesmen BKN
Jakarta – Humas BKN, Para kandidat Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) di ketiga instansi pemerintah berikut, yakni 3 (tiga) dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), 4 (empat) dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), dan 8 (delapan) dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN), mengikuti tahapan penilaian potensi dan kompetensi yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN, mulai Selasa s.d Jumat (09-12 Desember 2025). Tahapan ini merupakan proses asesmen yang masuk dalam rangkaian seleksi pejabat pimpinan tinggi yang harus diikuti para kandidat calon JPT.
Untuk pelaksanaan asesmennya sendiri, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama BKN, Supranawa Yusuf, menjelaskan bahwa penilaian potensi dan kompetensi bagi kandidat JPT Madya yang dilaksanakan di Gedung Assessment Center BKN Pusat, mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN. “Pengisian JPT Madya berada pada Level 5 sehingga metode asesmen yang digunakan harus memiliki validitas dan reliabilitas tertinggi dibandingkan asesmen lainnya. Karena itu, BKN konsisten menerapkan metode Assessment Center tingkat kompleks dalam proses seleksi ini,” ungkapnya mengawali proses asesmen, Selasa (09/12/2025). Guna memastikan hal tersebut, metode asesmen yang digunakan, jelas Yusuf, menggunakan beberapa alat ukur atau multi-tools yang juga berbasis multi-assessor untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat dan objektif.
Proses asesmen ini juga menjaring kapabilitas para kandidat agar calon JPT yang diperoleh setidaknya memenuhi 6 (enam) unsur berikut, yakni kualifikasi, potensi, kompetensi, kinerja, integritas, dan moralitas. Proses ini sendiri menguji para peserta kandidat JPTM dalam aspek kompetensi manajerial dan sosiokultural.
Pada kesempatan itu, Plt. Sesma BAPETEN sekaligus Ketua Pansel, Haendra Subekti, mengingatkan para kandidat, khususnya calon JPTM di lingkup instansinya agar mengikuti proses asesmen secara maksimal. “Pelaksanaan asesmen ini merupakan tahapan penting untuk memperoleh informasi objektif mengenai kapasitas para kandidat dalam menduduki jabatan yang dituju. Oleh karena itu, proses asesmen dari BKN ini menjadi faktor utama menjaring kandidat berkualitas sesuai dengan kualifikasi JPTM yang ditetapkan dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Penulis/ Foto: End
Editor: des

