skip to Main Content

BKN Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025

Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Predikat Badan Publik Informatif dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, kepada Wakil Kepala BKN, Suharmen, pada Senin (15/12/2025) di Jakarta.

Ketua Komisi Informasi (Pusat), Donny, menegaskan bahwa hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik harus menjadi perhatian serius bagi pimpinan badan publik di seluruh Indonesia. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan mandat undang-undang yang wajib dijalankan. Oleh karena itu, Donny menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh badan publik yang berhasil meraih predikat informatif. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi pelayanan informasi publik yang semakin berkualitas.

Di samping itu, Donny mengungkapkan bahwa dari total 387 badan publik peserta Monev 2025, Komisi Informasi Pusat menetapkan 34 badan publik berkualifikasi Kurang Informatif. Selain itu, masih ditemukan sejumlah badan publik yang tidak kooperatif karena tidak melakukan registrasi atau tidak mengisi Self Assessment Questionnaire (SAQ), yang merupakan instrumen utama dalam proses penilaian Monev. “Badan publik yang tidak informatif atau tidak berpartisipasi dalam Monev menunjukkan lemahnya komitmen pimpinan dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik,” tegas Donny.

Senada dengan hal tersebut, Rospita Vici Paulyn menjelaskan bahwa ketidakpatuhan badan publik dalam mengikuti Monev mencerminkan belum optimalnya tata kelola layanan informasi publik. “Monitoring dan evaluasi bukan sekadar penilaian administratif, tetapi menjadi cermin komitmen badan publik dalam membangun transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Penulis/Foto: egs
Editor: des

Back To Top