Bersiap Terapkan Manajemen Talenta ASN, Pemprov Sulawesi Utara dan Pemkab Paser Ekspos ke BKN
Jakarta — Humas BKN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Paser menjadi instansi pemerintah daerah berikutnya yang mengajukan persiapan penerapan manajemen talenta ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Wakil Kepala BKN, Suharmen memimpin berjalannya ekspose persiapan yang sudah dilakukan kedua instansi untuk membangun penerapan manajemen talenta terhadap tata kelola ASN di daerahnya.
Sebagai aset strategis baik di tingkat daerah maupun nasional, Suharmen menyebut implementasi manajemen talenta ASN diperlukan untuk mengakselerasi pembangunan di wilayahnya, dan harus dikembangkan secara berkelanjutan melalui manajemen talenta. “Manajemen talenta ASN merupakan mandat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 yang bukan hanya bertujuan menyelesaikan persoalan di satu instansi, tetapi memastikan mobilitas talenta nasional berjalan sehingga standar kompetensi ASN di daerah dapat diperbandingkan secara setara di tingkat nasional,” ujar Suharmen di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Jumat (09/01/2026).
Selain berfungsi sebagai instrumen pengisian jabatan, Suharmen menekankan manajemen talenta sebagai sarana pengembangan potensi dan kompetensi ASN. Melalui pemetaan yang komprehensif, Ia menyebut kekuatan dan area pengembangan ASN dapat diidentifikasi secara objektif sehingga program pelatihan dan pendampingan dapat lebih tepat sasaran. Dengan penerapan standar nasional, talenta terbaik daerah juga berpeluang mengisi jabatan di instansi pusat, yang pada akhirnya mendorong akselerasi pembangunan nasional.
Dari pihak instansi, yakni Asisten Administrasi Umum Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Engelbert Manumpil, menyampaikan apresiasi atas pendampingan BKN dalam implementasi manajemen talenta di daerah. Ia mengakui bahwa manajemen talenta memberikan manfaat nyata bagi pengelolaan ASN di daerahnya. “Manajemen Talenta sangat membantu kami, tidak hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga menjawab kebutuhan talenta di daerah serta mendukung pengembangan karier ASN secara lebih terarah,” ungkapnya.
Di samping itu, Bupati Pemkab Paser, Fahmi Fadli, menyebut pembinaan dan fasilitasi yang diberikan BKN dalam memperkuat tata kelola kepegawaian di daerah mendorong pihaknya berkomitmen menjadikan manajemen talenta sebagai landasan utama pengelolaan ASN yang objektif dan berbasis data. “ASN merupakan motor penggerak utama pembangunan daerah. Dengan pendampingan BKN, kami berkomitmen menjadikan manajemen talenta sebagai dasar kebijakan pengembangan karier ASN yang objektif dan berbasis data. Sejak September 2025, kami telah menggunakan SIMATA BKN, dan sampai dengan saat ini belum melakukan rotasi maupun mutasi karena menunggu penetapan Manajemen Talenta agar setiap kebijakan benar-benar didasarkan pada data,” ujar Fahmi.
Ekspose kedua instansi ini juga didampingi oleh Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, Akhmad Syauki, dan Kepala Kantor Regional BKN VIII Banjarbaru, Bajoe Loedi Hargono sebagai bagian dari instansi wilayah kerjanya di daerah. Dari pihak BKN Pusat, selain Wakil Kepala BKN, para JPT yang ikut dalam pembahasan ini, di antaranya meliputi Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Herman; Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN, Herdianawati; Plt. Deputi Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Jumiati; dan Asesor Ahli Utama BKN Aris Windiyanto.
Penulis/foto: bp
Editor: des

