skip to Main Content

Kepala BKN Bersama Kepala Daerah Se-Provinsi Riau dan Kepri Teken Komitmen Penerapan Manajemen Talenta ASN

Tanjungpinang — Humas BKN, Perkembangan penerapan manajemen talenta pada minggu pertama tahun 2026, diawali dengan komitmen instansi pemerintah di wilayah Provinsi Riau, dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang menyatakan kesiapannya untuk segera menerapkan manajemen talenta ASN. Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, Kepala Daerah se-Provinsi Riau dan Kepri, mulai dari gubernur, wali kota, serta para bupati melakukan penandatanganan komitmen pembangunan dan penerapan manajemen talenta, Senin (12/01/2026) di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau.

Pada proses persiapannya, Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Purjiyanta, menjelaskan bahwa pihak Kanreg BKN Pekanbaru secara aktif telah melakukan berbagai upaya percepatan pembangunan manajemen talenta melalui pendampingan intensif kepada seluruh instansi di wilayah kerjanya. Tercatat sampai dengan saat ini, tambahnya, pendampingan terhadap instansi di wilayah kerja Kanreg Pekanbaru telah dilakukan terhadap 41 instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Upaya ini menurutnya, merupakan bagian dari target BKN dalam mendorong percepatan implementasi manajemen talenta secara menyeluruh guna mewujudkan sistem pengelolaan ASN yang profesional, berdaya saing, dan berbasis merit.

Terkait target ini sendiri, Kepala BKN, Prof. Zudan, mengimbau para kepala daerah, pimpinan perangkat daerah, serta ASN di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau, mengenai peran ASN sebagai kunci utama efektivitas pemerintahan, dan keberhasilan pembangunan nasional karena berperan langsung dalam mengeksekusi kebijakan negara melalui pengelolaan APBN dan APBD. Oleh karena itu, Prof. Zudan menekankan pentingnya penetapan target kinerja yang jelas dan menantang agar visi dan misi kepala daerah dapat tercapai secara optimal, serta sejalan dengan Asta Cita Presiden.

Selain itu, Prof. Zudan juga menekankan bahwa reformasi birokrasi harus berdampak nyata bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang cepat, mudah, dan adaptif berbasis pemanfaatan teknologi digital. Untuk merealisasikan hal itu, Prof. Zudan menegaskan penerapan manajemen talenta ASN berguna memastikan penempatan pejabat berdasarkan potensi, kompetensi, dan kualifikasi secara objektif dan transparan. Melalui sistem yang dikembangkan BKN, lanjut Prof. Zudan, proses promosi, mutasi, dan pengembangan ASN dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, profesional, dan akuntabel.

Para kepala daerah se-Provinsi Riau dan Kepri sepakat dengan pernyataan Kepala BKN Prof. Zudan, dan mendukung penuh target sistem merit nasional yang terus digalakkan BKN melalui penerapan manajemen talenta ASN. Salah satu diantaranya, yakni Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, yang menegaskan komitmen pemerintah daerahnya dalam memperkuat kualitas ASN sebagai penggerak utama pembangunan daerah. Komitmen para kepala daerah ini juga merupakan bagian dari amanat Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN pada Instansi Pemerintah, diamana setiap instansi untuk membangun manajemen talenta serta mengimplementasikan Sistem Informasi Layanan Manajemen Talenta ASN BKN (SIMATA BKN).

Adapun sejumlah kepala daerah yang ikut dalam penandatanganan komitmen bersama ini, diantaranya Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad; Plt. Gubernur Riau, H. SF Hariyanto; dan para bupati dan wali kota se-Provinsi Kepulauan Riau dan se-Provinsi Riau. Kepala BKN sendiri didampingi oleh Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Herman; Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Wisudo Putro Nugroho; Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN, Samsul Hidayat; serta Kepala Kanreg XII BKN Pekanbaru, Purjiyanta.

Penulis/foto: ald
Editor: des

Back To Top