skip to Main Content

Didampingi BKN, Pemkab Pati Mantap Terapkan Manajemen Talenta ASN

Pati – Humas BKN, Dalam arahannya terhadap manajemen ASN di lingkup instansi Pemerintah Kabupaten Pati, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menyatakan bahwa komitmen Pemkab Pati yang akan menerapkan manajemen talenta berdampak terhadap transformasi tata kelola ASN, khususnya dari aspek peningkatan kualitas SDM yang bisa menyesuaikan target dan kebutuhan Asta Cita Presiden dan visi-misi para kepala daerah. Hal ini karena menurutnya, manajemen talenta ASN merupakan fondasi utama pembangunan reformasi birokrasi, dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Prof. Zudan menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan perubahan cara berpikir birokrasi, dari sistem berbasis jabatan menuju sistem berbasis kompetensi, kinerja, dan potensi. “Manajemen talenta itu intinya menempatkan orang yang mau dan mampu di posisi strategis. Ukurannya bukan siapa yang paling lama atau paling dekat, tetapi siapa yang bisa menghadirkan layanan lebih cepat, lebih mudah, dan lebih membahagiakan masyarakat,” tegas Prof. Zudan dalam Launching Komitmen Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Sabtu (24/01/2026).

Keberhasilan manajemen talenta sendiri, jelas Prof. Zudan, diukur dari lahirnya inovasi layanan publik yang bersifat anticipatory government, yakni pemerintah yang mampu hadir sebelum masyarakat meminta. “Memberi layanan karena diminta itu standar. Tapi kalau pemerintah bisa memberi layanan tanpa diminta, itu baru reformasi birokrasi yang sesungguhnya,” tambahnya.

Prof. Zudan juga mengimbau agar pemerintah daerah meninggalkan pola kerja birokrasi konvensional yang lamban dan prosedural. Ia mengibaratkan birokrasi yang masih berorientasi pada waktu layanan panjang seperti era wesel pos, di mana tidak lagi relevan di tengah tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat dan proaktif. “Kalau SOP layanan masih 14 hari, itu artinya kita belum bertransformasi. Reformasi birokrasi harus menghasilkan outcome nyata, bukan hanya dokumen kebijakan,” ujarnya.

Menanggapi arahan Kepala BKN, Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyatakan komitmen penuh pemerintahannya untuk menjadikan manajemen talenta sebagai instrumen strategis pembangunan birokrasi. Ia sependapat bahwa kebijakan ini selaras dengan RPJMD Kabupaten Pati 2025–2029 dalam membangun aparatur yang profesional, adaptif, dan berintegritas. “Manajemen talenta akan kami jadikan prioritas utama dalam pengembangan ASN agar birokrasi Pati mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara cepat dan tepat,” ujar Chandra.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan persetujuannya terhadap pernyataan Kepala BKN karena manajemen talenta membawa transformasi khususnya dalam pengisian jabatan. Dengan sistem ini, jabatan tidak lagi dipandang sebagai tujuan, melainkan sebagai amanah besar yang harus diemban oleh ASN yang kompeten dan berintegritas. “Melalui manajemen talenta, kita memastikan jabatan diisi oleh mereka yang benar-benar siap memikul tanggung jawab, bukan sekadar yang menginginkannya,” pungkas Sumarno.

Adapun penerapannya secara nasional, Prof. Zudan sampaikan bahwa sejak digerakkan secara masif pada Maret 2025, data BKN menunjukkan implementasi manajemen talenta secara nasional mengalami lonjakan signifikan hingga 200 persen. Hingga awal 2026, tercatat 130 instansi telah menerapkan manajemen talenta secara operasional, sementara 546 instansi, termasuk Kabupaten Pati, telah menyatakan komitmen resmi untuk mengimplementasikannya secara bertahap dan terukur.

Penulis/foto: khl
Editor: des

Back To Top