skip to Main Content

Sekda Jateng Sebut Pendampingan Langsung BKN Mempercepat Sistem Merit di Daerah

Pati – Humas BKN, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengapresiasi langkah proaktif Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang turun langsung ke daerah untuk melakukan pendampingan teknis penerapan manajemen talenta ASN. Menurutnya, kehadiran BKN secara langsung menjadi faktor penting dalam mempercepat penerapan sistem merit di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menilai apa yang dilakukan BKN tidak sekadar berhenti pada penyusunan regulasi, tetapi juga mengawal implementasi hingga tingkat kabupaten/kota. Hal ini menurutnya membantu pemerintah daerah dalam menata pengelolaan ASN. “Kami mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan terima kasih kepada BKN yang telah mendampingi penerapan manajemen talenta di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Kehadiran BKN secara langsung menjadi penyemangat dan penguat bagi daerah,” ujar Sumarno dalam Launching Penerapan Manajemen Talenta Pemerintah Kabupaten Pati, Sabtu (24/01/2026).

Adapun pendampingan teknis dari BKN, jelas Sumarno, merupakan tahap krusial untuk memastikan manajemen talenta berjalan sesuai prinsip dasarnya, yakni menempatkan ASN berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan sekadar kedekatan atau preferensi personal. “Dengan pendampingan BKN, kami berharap pengelolaan ASN di Jawa Tengah semakin profesional, adil, dan akuntabel,” imbuhnya. Sumarno juga menilai komitmen Pemerintah Kabupaten Pati dalam menerapkan manajemen talenta perlu diikuti dengan konsistensi implementasi agar berdampak langsung pada kualitas layanan publik.

Di samping itu, Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan bahwa pendampingan BKN menjadi faktor kunci dalam menyusun strategi pembangunan sumber daya manusia aparatur di daerah. “Penerapan manajemen talenta ini akan kami integrasikan ke dalam RPJMD Kabupaten Pati 2025–2029 sebagai upaya membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pelayanan,” kata Chandra.

Terkait itu, Kepala BKN, Prof. Zudan, sebut bahwa pendampingan daerah merupakan bagian dari strategi nasional BKN dalam mempercepat reformasi birokrasi. Tahun 2026, BKN menargetkan pendampingan terhadap 643 instansi pemerintah, yang mencakup 514 kabupaten/kota, 38 provinsi, serta sekitar 100 kementerian dan lembaga.

Strategi pendampingan intensif tersebut telah mendorong peningkatan signifikan penerapan manajemen talenta secara nasional. “Dalam sembilan bulan terakhir, jumlah instansi yang menerapkan manajemen talenta meningkat dari sekitar 70 menjadi 130 instansi. Bahkan, 546 instansi telah menandatangani komitmen penerapan, termasuk Kabupaten Pati,” pungkas Prof. Zudan.

Penulis/foto: khl
Editor: des

Back To Top