skip to Main Content

Ikut Seleksi Pimpinan Tinggi, 55 Kandidat JPT di 3 Kementerian Ini Hadapi Tahap Asesmen dari BKN

Jakarta – Humas BKN, Sebagai proses seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), para kandidat JPT Madya dan Pratama di sejumlah Kementerian mengikuti proses asesmen dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Terhitung ada 55 kandidat JPT yang akan mengikuti penilaian potensi dan kompetensi, yakni meliputi Kementerian Perhubungan (29 kandidat), Kementerian PANRB (13 kandidat), Kementerian Kesehatan (10 kandidat), dan 3 kandidat JPT Madya dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pelaksanaan asesmen terhadap para kandidat JPT Madya dan Pratama di lintas Kementerian ini akan berlangsung selama empat hari ke depan, mulai Rabu, 07 s.d 10 April 2026 di Gedung Assessment Center BKN Pusat, Jakarta. Para kandidat yang ikut tahapan asesmen ini sendiri merupakan kandidat yang seluruhnya telah lolos tahap seleksi administrasi, dan lanjut pada tahap berikutnya berupa pengujian potensi dan kompetensi secara komprehensif. Selama empat hari, para kandidat akan menghadapi rangkaian pengujian yang dirancang menyerupai situasi nyata kepemimpinan, mulai dari tes psikometri, wawancara berbasis kompetensi, hingga tiga simulasi utama: analisis kasus strategis, penyusunan proposal kebijakan, dan leaderless group discussion (LGD).

Terkait proses asesmennya, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN, Mohammad Ridwan, menegaskan bahwa asesmen ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen kunci untuk memastikan kualitas kepemimpinan birokrasi ke depan. “BKN menggunakan metode asesmen Level 4, di mana ini level tertinggi dengan validitas dan reliabilitas paling kuat. Ini yang menjamin hasilnya objektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” terangnya. Berbeda dari metode konvensional, Ridwan menyampaikan asesmen ini mengandalkan pendekatan multi-tools dan multi-assessor. Artinya, kandidat tidak hanya dinilai dari satu sudut pandang, tetapi melalui berbagai instrumen dan oleh lebih dari satu asesor sebelum hasil akhirnya dikonsensuskan. 

Ia juga menekankan bahwa setiap kandidat JPT yang mengikuti proses asesmen harus memenuhi enam aspek utama, yakni kualifikasi, potensi, kompetensi, kinerja, integritas, dan moralitas. “Di level pimpinan tinggi, yang diuji bukan hanya kemampuan teknis, tetapi juga karakter dan integritas. Karena mereka akan menjadi penggerak utama birokrasi. Melalui proses ini, BKN ingin memastikan bahwa setiap kursi pimpinan tinggi diisi oleh figur yang benar-benar layak, bukan hanya terbaik di atas kertas, tetapi juga teruji dalam simulasi kepemimpinan nyata,” pungkas Ridwan. 

Di samping itu, perwakilan tim penilai asesmen, yakni Asesor SDM Aparatur Ahli Utama BKN, Wakiran, menyebut metode asesmen BKN dirancang untuk benar-benar mencari tahu kapasitas kandidat secara utuh. “Proses asesmen BKN dirancang untuk melihat bagaimana mereka berpikir, mengambil keputusan, dan memimpin dalam situasi kompleks. Jadi bukan hanya apa yang mereka tahu, tapi bagaimana mereka bertindak,” jelasnya.

 

Penulis/foto: end
Editor: des

Back To Top