Para Kandidat JPT Madya di Kemenkes dan Kemenimipas Ikuti Proses Asesmen BKN
Jakarta – Humas BKN, Dalam pembukaan rangkaian tahap asesmen seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Imas Sukmariah, mengingatkan para kandidat seleksi JPT bahwa proses pengisian jabatan pimpinan tinggi harus dilaksanakan secara terbuka dan berlandaskan prinsip merit sistem guna menjamin kualitas kepemimpinan birokrasi. Para kandidat dari kedua instansi akan mengikuti proses penilaian potensi dan kompetensi selama tiga hari ke depan, mulai hari Rabu s.d Jumat, 08 s.d 10 April 2026 di Gedung Assessment Center BKN Pusat, Jakarta.
Terkait prosesnya sendiri, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, menyebut mekanisme asesmen BKN dirancang agar setiap kandidat memiliki kesempatan yang setara, serta memastikan bahwa pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, dan kualifikasi yang dibutuhkan oleh organisasi, “Pengisian level pimpinan tinggi seperti JPT dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini untuk menjamin proses yang objektif, transparan, dan berbasis kompetensi,” ujarnya, Rabu (08/04/2026).
Oleh karena itu, Ia menekankan bahwa peran BKN dalam proses penilaian kompetensi menjadi faktor penting untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas hasil asesmen yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan strategis. “Keterlibatan BKN dimaksudkan untuk memastikan keseragaman standar nasional, menjaga independensi dan objektivitas proses penilaian, serta menjamin kualitas hasil asesmen sebagai dasar pengambilan keputusan pimpinan” tambahnya.
Tahap asesmen dalam proyeksi dan pengisian JPT ini sendiri terhitung melibatkan 11 kandidat, yakni meliputi 8 peserta pemetaan proyeksi JPT Madya Kementerian Kesehatan, dan 3 peserta seleksi JPT Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selama tiga hari pelaksanaan, peserta akan mengikuti rangkaian asesmen yang komprehensif. Pada hari pertama, peserta menjalani psikotes dan analisis kasus. Hari kedua diisi dengan Leaderless Group Discussion (LGD), wawancara, dan presentasi. Sementara pada hari ketiga, peserta kembali mengikuti sesi presentasi dan wawancara lanjutan. Proses penilaian kompetensi ini melibatkan Asesor SDM Aparatur Ahli Utama dari BKN, Aris Windiyanto, dan Asesor SDM Aparatur ahli utama dari Kementerian Sekretariat Negara, Harly Agung Prabowo.
Penulis/foto: bp
Editor: des

