BKN Menggalakkan Budaya Antikorupsi dengan Pengendalian Gratifikasi yang Tepat
Jakarta – Humas BKN, Dalam rangka meningkatkan komitmen berkelanjutan dan menggalakkan budaya antigratifikasi, Inspektorat Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Pembangunan Integrasi yang diikuti seluruh pegawai BKN secara luring dan daring, Selasa (09/06/2026). Diseminasi ini sendiri bertujuan untuk memperkuat budaya integritas, meningkatkan kesadaran antikorupsi, serta mendukung keberhasilan reformasi birokrasi khususnya di lingkup BKN.
Plt. Sekretaris Utama BKN, Rahman Hadi, berpesan bahwa melalui pengendalian gratifikasi yang efektif, organisasi dapat meminimalkan potensi benturan kepentingan, menjaga objektivitas dalam pelaksanaan tugas, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi. Menurutnya BKN memiliki peran strategis dalam mencegah praktik korupsi dengan melakukan pembinaan manajemen ASN yang berbasis meritokrasi, dimana aspek integritas merupakan isu krusial dalam menjalankan meritokrasi.
“Gratifikasi yang tidak dikelola secara tepat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, dan dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, perlu terus ditingkatkan pemahaman bersama mengenai jenis-jenis gratifikasi, mekanisme pelaporan, serta kewajiban ASN dalam menolak maupun melaporkan penerimaan gratifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” imbaunya.
Di samping itu, Inspektur BKN, Neny Rochyany, menyampaikan bahwa pengendalian gratifikasi memiliki keterkaitan yang erat dengan pembangunan zona integritas. Pengendalian gratifikasi merupakan salah satu wujud nyata integritas individu, sementara zona integritas merupakan manifestasi integritas organisasi. “Atas dasar itulah kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan, dan kami berharap seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan dan implementasi pengendalian gratifikasi, sekaligus memperoleh pengayaan terkait strategi pembangunan zona integritas,” terangnya.
Pembangunan zona integritas, tambahnya, merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan dalam mencegah tindak pidana korupsi. Menurutnya, diseminasi ini merupakan upaya yang dilakukan BKN untuk menciptkan budaya birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi.
Penulis/foto: end
Editor: des

