skip to Main Content

Komisi II DPR Nilai Digitalisasi BKN Sudah Tepat & Apresiasi Penerapan Sistem Merit

Jakarta – Humas BKN, Di tengah Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2027 yang berlangsung Rabu (10/06/2026), sejumlah anggota Komisi II DPR RI memberi perhatian terhadap upaya Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam memperkuat digitalisasi layanan kepegawaian dan pengawasan manajemen ASN. 

Pada kesempatan itu, beberapa di antara anggota Komisi II DPR RI turut mengapresiasi arah transformasi yang dijalankan BKN, sekaligus mendorong agar penguatan sistem merit semakin dirasakan dampaknya oleh ASN di seluruh Indonesia. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, K.H. Aus Hidayat Nur, menilai langkah BKN yang fokus pada digitalisasi layanan dan penguatan tata kelola ASN, merupakan arah kebijakan yang tepat untuk menjawab tantangan birokrasi yang semakin kompleks diikuti dengan peningkatan jumlah ASN yang signifikan. 

Selain digitalisasi, perhatian Komisi II DPR RI juga tertuju pada penguatan sistem merit dan pengawasan manajemen ASN. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe, mendukung upaya BKN untuk meningkatkan pengawasan manajemen talenta ASN sekaligus menekankan pentingnya menegakkan sistem merit di daerah. Untuk itu, Ia meminta BKN agar terus memperkuat pengawasan terhadap mutasi, promosi, dan penempatan ASN agar benar-benar berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi sehingga praktik pencopotan ASN tanpa dasar yang jelas tidak terjadi. 

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala BKN Prof. Zudan, menegaskan bahwa digitalisasi manajemen ASN dan penguatan sistem merit memang menjadi dua fokus utama BKN dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Hingga 1 Juni 2026, BKN sendiri telah menerbitkan 6.881 rekomendasi terhadap 64.338 usulan ASN melalui sistem Integrated Mutasi (I-Mut) sebagai bagian dari pengawasan penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN.

Prof. Zudan juga menyampaikan berbagai masukan dari Komisi II DPR RI menjadi penguatan bagi BKN untuk terus memperbaiki tata kelola ASN yang profesional, adaptif, dan berbasis digital. Ke depan, BKN akan terus memperkuat integrasi data ASN, pengawasan sistem merit, serta layanan kepegawaian digital guna mendukung birokrasi yang semakin efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Di akhir dalam simpulan rapat, Komisi II DPR juga akan mempertimbangkan pengusulan kebutuhan strategis BKN untuk merealisasikan sembilan program prioritas nasional dalam RAPBN 2027, dan selanjutnya akan dibahas kembali dalam RDP berikutnya.

Penulis/Foto: ali/arf
Editor: des

Back To Top