skip to Main Content

Rektor Untan: Prof. Zudan Berperan Besar Berdirinya Magister Hukum di Untan Pontianak

Pontianak – Humas BKN, Bersamaan dengan pelantikan Dewan Pengurus KORPRI di lingkup Universitas Tanjungpura (Untan), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Zudan, berkesempatan menghadiri Sidang Senat Terbuka dalam rangka Pengukuhan Guru Besar Untan sebagai tamu kehormatan. Pada kesempatan itu, Prof. Zudan menyampaikan komitmen BKN dalam membina dan memastikan kualitas sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) di sektor pendidikan tinggi agar terus berkembang secara profesional dan berdaya saing.

Kehadiran Prof. Zudan ini disambut antusias dan mendapat apresiasi tinggi dari Rektor Untan, Prof. Garuda Wiko. Pada kesempatan itu, Ia menyebut bahwa Prof. Zudan sebagai tokoh birokrasi sekaligus akademisi yang berdampak besar dalam keluarga besar Universitas Tanjungpura. Ia mengungkapkan sejarah panjang dedikasi Prof. Zudan yang menjadi kunci berdirinya program studi Magister Hukum di Untan. “Pada saat kita mendirikan Magister Hukum pertama kali, ijazah beliau yang kita gunakan. Tanpa itu, tidak ada Magister Hukum sampai sekarang,” ungkapnya di Aula Rektorat Untan, Pontianak, Selasa (30/06/2026).

Rektor Untan itu juga mengenang masa-masa awal perintisan program Magister Hukum di Untan yang penuh keterbatasan, di mana Prof. Zudan rela menginap di penginapan sederhana dan berjalan kaki ke kampus dikarenakan belum tersedianya kendaraan dinas pada saat itu. Berkat jejaring yang dibangun oleh Prof. Zudan pula, Ia sebut Untan berhasil menghadirkan pakar-pakar hukum berskala nasional, seperti Prof Sofyan Djalil dan Prof. Soetandyo untuk mengajar di Kalimantan Barat.

Di samping itu, Prof. Zudan mengungkapkan rasa bahagianya bisa kembali berkontribusi bagi Untan. “Saya sungguh merasa bangga, merasa bahagia. Saya seperti rasanya pulang kampung,” tutur Prof. Zudan yang memiliki pengalaman mengajar di Untan selama hampir 10 tahun. Pada kesempatan itu, Prof. Zudan juga melantik Dewan Pengurus KORPRI Untan masa bakti 2026-2031.

Dengan kehadiran Prof. Zudan, Rektor Untan mengatakan bahwa BKN dan KORPRI memiliki peran strategis dalam menjaga soliditas, dan meningkatkan kualitas layanan birokrasi Indonesia. Ia berharap kepengurusan KORPRI yang baru dikukuhkan dapat selaras dengan visi BKN dalam mendorong budaya kerja ASN yang berintegritas. “Keberadaan KORPRI diharapkan mampu menjadi wadah yang tidak hanya mempererat kebersamaan antarpegawai, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam menciptakan tata kelola universitas yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada layanan prima,” pungkas Prof. Garuda.

Penulis/Foto: ali
Editor: des

Back To Top