Prof. Zudan Lanjutkan Program Mendekatkan ASN ke Keluarga: 86 Pegawai BKN sudah Rasakan Manfaat Bekerja Dekat Keluarga dan Domisili
Jakarta – Humas BKN, Kepala Bagi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, kembali melanjutkan implementasi program mendekatkan ASN dekat keluarga dan domisili untuk menciptakan ekosistem kerja ASN yang lebih bahagia, produktif, dan mampu memberikan kinerja terbaik. Setelah sebelumnya pada tahap pertama sebanyak 27 pegawai BKN sudah dipindahkan, dan tahap kedua ada 11 (sebelas) pegawai, selanjutnya ada 48 pegawai ASN BKN yang dipindahkan pada tahap ketiga. Terhitung hingga Agustus 2026, total sudah ada 86 pegawai BKN yang ditetapkan perpindahannya atau mutasi ke antar-unit kerja di BKN Pusat, Kantor Regional, hingga UPT BKN yang lebih dekat dengan domisili dan keluarga masing-masing.
Kebijakan yang diinisiasi Kepala BKN, Prof. Zudan ini sekaligus menjadi bagian dari 15 Kebijakan BKN Pro-Karier ASN, yakni program yang diarahkan untuk menciptakan pengelolaan ASN yang semakin berpihak pada pengembangan karier, kinerja, sekaligus kesejahteraan pegawai. “Kebijakan ini menjadi salah satu wajah dari transformasi manajemen ASN yang tengah dibangun BKN sehingga karier ASN tetap tumbuh, kinerja tetap dijaga, tetapi ASN juga memiliki ruang untuk menjalani kehidupan keluarga secara lebih seimbang,” ungkapnya, Senin (31/08/2026).
Dalam beberapa kesempatan, Prof. Zudan mengarahkan bahwa pengembangan karier ASN tidak hanya tentang kenaikan jabatan, pengembangan kompetensi, atau kesempatan menduduki posisi yang lebih tinggi. Lingkungan kerja dan kondisi personal pegawai juga menjadi faktor penting yang menurutnya dapat memengaruhi produktivitas. Karena itu, kebijakan mendekatkan ASN ke keluarga dan domisili dirancang sebagai salah satu pendekatan untuk menciptakan kondisi kerja yang lebih mendukung. “Untuk tahap awal, BKN melakukan uji coba program ini untuk ASN BKN agar pegawai dapat berkinerja lebih tinggi karena merasa lebih bahagia setelah berkumpul dengan keluarga,” ujar Prof. Zudan.
Menurutnya, bekerja jauh dari keluarga juga dapat menimbulkan beban ekonomi tambahan. Pegawai yang harus tinggal terpisah dari keluarga dapat mengeluarkan biaya untuk tempat tinggal, transportasi, maupun kebutuhan hidup di dua lokasi. “Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik karena tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun akomodasi akibat tinggal berjauhan dengan keluarga,” imbuhnya.
Sejak mulai diimplementasikan, kebijakan ini telah memberikan kesempatan kepada 86 pegawai BKN untuk bekerja lebih dekat dengan keluarga dan domisilinya. “Angka tersebut bukan sekadar capaian administratif. Di baliknya terdapat cerita pegawai yang sebelumnya harus menjalani jarak dengan pasangan, anak, maupun orang tua, kemudian memperoleh kesempatan untuk kembali lebih dekat dengan lingkungan keluarganya,” tambahnya Prof. Zudan.
Dengan kebijakan ini, Prof. Zudan menargetkan dampak yang baik bagi kinerja pegawai, di mana waktu bersama keluarga menjadi lebih banyak, beban pengeluaran dapat ditekan, kondisi psikologis menjadi lebih baik, dan pada akhirnya pegawai dapat lebih fokus menjalankan tugas.
Inilah yang membuat kebijakan tersebut relevan dengan agenda pro-karier ASN. “Karier yang baik membutuhkan ASN yang mampu bekerja secara optimal, dan kinerja optimal tentu membutuhkan lingkungan hidup yang mendukung,” pungkas Prof. Zudan.
Namun di samping itu, kebijakan ini tidak berarti setiap ASN bebas memilih lokasi kerja tanpa mempertimbangkan kebutuhan organisasi. Prof. Zudan menegaskan bahwa setiap ASN tetap harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi. Di saat yang sama, ASN juga harus terus memberikan kinerja terbaik dan mengembangkan kariernya. “Kebijakan ini tentunya berorientasi pada kepentingan organisasi yang tetap dijaga, tetapi tetap memperhatikan kebutuhan pegawai,” tutupnya.

