skip to Main Content

Kedua Instansi di Wilker Kanreg Yogyakarta Ini Mantap Terapkan Manajemen Talenta dengan Pendampingan BKN

Jakarta – Humas BKN, Instansi pemerintah di wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) I BKN Yogyakarta, yakni Pemerintah Kabupaten Semarang dan Pemerintah Kabupaten Banyumas, melakukan ekspose pembangunan Manajemen Talenta ASN melalui pendampingan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (15/09/2026), di Kantor BKN Pusat, Jakarta. Ekspose ini menjadi bagian dari tahapan untuk memastikan kesiapan instansi dalam menerapkan manajemen talenta sebagai instrumen pengelolaan ASN berbasis potensi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.

Pada sesi ekspose, Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, menyampaikan apresiasi atas pembinaan dan pendampingan BKN selama proses pembangunan manajemen talenta di daerahnya. “Bagi kami, manajemen talenta merupakan instrumen penting dalam pengelolaan ASN, di mana setiap keputusan semakin didukung oleh data potensi, kompetensi, kinerja, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Pemkab Semarang sebelumnya telah mengikuti pra-ekspose bersama Kanreg I BKN Yogyakarta pada 23 Juli 2026 dan menindaklanjutinya melalui penyempurnaan data, dokumen, serta kesiapan penerapan. Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Semarang memiliki 5.331 PNS, 4.795 PPPK, dan 1.651 PPPK Paruh Waktu. Terdapat sembilan JPT yang kosong akibat pensiun serta rotasi/mutasi, di samping sejumlah jabatan administrator. Pemkab Semarang juga telah menggunakan SIMATA BKN dan e-Kinerja BKN.

Sementara itu, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyampaikan komitmen kuat instansinya dalam mendukung penerapan manajemen talenta ASN. Pemkab Banyumas sendiri saat ini memiliki 18.260 ASN, terdiri atas 8.963 PNS, 5.165 PPPK, dan 4.132 PPPK Paruh Waktu. Dari sisi kesiapan talenta, sebanyak 1.401 PNS telah mengikuti CACT dan 622 PNS telah mengikuti Pro ASN, sementara 699 PNS dijadwalkan mengikuti Pro ASN pada 31 Agustus–17 September 2026. “Kami memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung penerapan manajemen talenta di Kabupaten Banyumas,” ujar Sadewo.

Ia juga mengatakan akan melakukan sosialisasi mekanisme manajemen talenta kepada perangkat daerah dan instansi terkait. Langkah tersebut diperlukan untuk membangun pemahaman bersama sekaligus mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai penerapan manajemen talenta ASN. Mewakili BKN, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengembangan Manajemen ASN BKN Herman menegaskan bahwa pemanfaatan manajemen talenta ke depan tidak terbatas pada promosi, mutasi, dan rotasi. “Manajemen talenta ke depan ini bukan hanya untuk promosi, mutasi, rotasi, tapi bisa untuk perpanjangan Sekda misalnya. Namun syarat dan mekanisme tetap dilakukan,” jelas Herman. Selain itu manajemen talenta juga berfungsi memproteksi tata kelola agar pengisian jabatan berjalan aman dan berbasis kebutuhan organisasi. “Kalau memang tidak ada SDM dari wilayah sendiri, bisa ambil dari wilayah lain dan instansi lain,” tambahnya.

Dengan pendampingan BKN, Pemerintah Kabupaten Semarang dan Banyumas diarahkan untuk terus memperkuat kualitas data, rekam jejak, serta kebijakan pendukung sebagai fondasi implementasi manajemen talenta. BKN mendorong agar penerapan manajemen talenta dimanfaatkan tidak hanya mendukung pengembangan karier, promosi, mutasi, dan rotasi, tetapi juga memastikan setiap pengisian jabatan dilakukan secara objektif berdasarkan potensi, kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi, termasuk melalui mobilitas talenta antarwilayah dan antarinstansi.

Penulis/foto: bp
Editor: des

Back To Top