skip to Main Content

Jalani Proses Seleksi Terbuka, Kandidat JPT di Dua Instansi ini Hadapi Tahap Asesmen dari BKN

Jakarta – Humas BKN, Para kandidat yang mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, menjalani tahap asesmen dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (04/11/2026) di Gedung Asessment Center BKN Pusat, Jakarta. Proses asesmen ini sendiri merupakan bagian dari tahapan pengisian JPT yang bertujuan memetakan kesesuaian antara potensi dan kompetensi kandidat dengan kualifikasi kompetensi jabatan yang dibutuhkan. Pelaksanaan penilaian ini berlangsung selama dua hari, dengan melibatkan asesor utama BKN yang bertugas menggali kemampuan manajerial, kepemimpinan, serta potensi para peserta.

Sebelum pelaksanaannya dimulai, Sekretaris Utama BKN, Rahman Hadi, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan assessment center oleh BKN merupakan amanat peraturan perundang-undangan bagi pengisian JPT. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga standardisasi dan mutu hasil penilaian kompetensi sehingga proses seleksi dapat menghasilkan penilaian yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar menunjukkan kemampuan terbaiknya secara terbuka selama mengikuti proses asesmen. “Jadi kalau disembunyi-sembunyikan, nanti malah nggak muncul dia. Tapi tentu saja dengan apa adanya yang ada di potensinya,” ungkap Rahman.

Pemetaan kompetensi dan potensi dalam pengisian JPT ini juga menjadi bagian dari dukungan BKN terhadap penerapan manajemen talenta di instansi pemerintah. Ia menyampaikan bahwa dari 644 instansi pemerintah, sebanyak 580 instansi telah berkomitmen menerapkan manajemen talenta, 345 instansi telah melaksanakan ekspose, dan hampir 300 instansi telah menerapkannya dalam rangka pengisian jabatan struktural. Menurutnya, penerapan manajemen talenta dapat mendorong proses pengisian jabatan yang lebih efektif karena tidak lagi selalu bergantung pada seleksi terbuka yang membutuhkan waktu panjang dan pembiayaan besar.

Selain itu, hasil pemetaan kompetensi ini akan menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menentukan dan menugaskan kandidat yang sesuai dengan kriteria serta kebutuhan jabatan. Melalui pemetaan tersebut, potensi dan kinerja ASN dapat diidentifikasi sebagai bagian dari penerapan manajemen talenta. Ia berharap instansi pemerintah, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dapat semakin mengarah pada penerapan manajemen talenta sehingga proses pengisian jabatan dapat berjalan lebih efektif dan terencana.

Penulis/foto: Al/Dewi
Editor: des

Back To Top