Revisi – Perubahan Ketentuan Disiplin PNS dalam Peraturan Pemerintah 94 Tahun 2021 17/09/2021 Publikasi, Siaran Pers 17/9/2021 – Revisi – Perubahan Ketentuan Disiplin PNS dalam Peraturan Pemerintah 94 Tahun 2021 Bagikan tentang ini Tweet Share Share Email Pin It Publikasi Lainnya Bagian dari Talenta Terbaik BKN, Mohammad Ridwan Jabat Sestama BAPETEN BKN Berikan Penghargaan Anumerta dan Hak Pensiun bagi PNS Damkar yang Gugur dalam Tugas Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN Periode Agustus 2026 Prof. Zudan: BKN Siapkan SDM Terbaik Sekolah Rakyat untuk Sukseskan Program Prioritas Presiden
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN Periode Agustus 2026