
Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi
Anna Hasnah Hasaruddin, S.E., M.M.
Tugas dan Fungsi
Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi mempunyai mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan sumber daya manusia dan penataan organisasi dan tata laksana.
Dalam melaksanakan tugas, Biro Sumber Daya Manusia menyelenggarakan fungsi:
- perencanaan kebutuhan pegawai BKN;
- pengadaan pegawai BKN;
- penguatan budaya kerja dan citra institusi BKN;
- pengelolaan kinerja dan konseling karier pegawai BKN;
- pengembangan talenta dan karier pegawai BKN;
- perencanaan pengembangan kompetensi pegawai BKN;
- pemberian penghargaan dan pengakuan pegawai BKN;
- pengelolaan disiplin pegawai BKN;
- pemberhentian pegawai BKN;
- pengelolaan data sumber daya manusia BKN;
- koordinasi dan penataan organisasi dan tata laksana BKN;
dan - pelaksanaan fasilitasi reformasi birokrasi BKN.
