skip to Main Content
Kepala Biro Umum BKN - Ojak Murdani. S.Sos., M.A.P.
Kepala Biro Umum

Ojak Murdani. S.Sos., M.A.P.

Tugas dan Fungsi

Biro Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan kerumahtanggan, pengelolaan barang milik negara/kekayaan negara dan pengelolaan barang/jasa.

Dalam melaksanakan tugas, Biro Umum menyelenggarakan fungsi:

  1. koordinasi dan pelaksanaan pengelolaan pengadaan barang/jasa;
  2. pelaksanaan urusan rumah tangga dan kearsipan;
  3. pelaksanaan pengelolaan barang milik negara; dan
  4. pengelolaan urusan layanan pimpinan dan protokol.
Back To Top