Ajak Jajarannya Lebih Dinamis, Prof. Zudan: Layanan BKN Harus Mengedepankan Meritokrasi dan Digitalisasi
Yogyakarta – Humas BKN, Transformasi Undang-Undang ASN dari tahun ke tahun telah mengubah tugas dan fungsi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sebelumnya bersifat administratif menjadi substantif. Oleh sebab itu, Kepala BKN Prof. Zudan meminta jajarannya untuk membentuk budaya kerja yang responsif guna menjawab tantangan dan kebutuhan zaman. Dalam tata kelola layanan manajemen ASN, Prof. Zudan menitikberatkan pada sistem meritokrasi dan digitalisasi.
“Amanat yang dirumuskan undang-undang tidak sekadar bersifat administratif tetapi juga harus menyentuh unsur kepegawaian yang meliputi tiga aspek, yaitu skill, knowledge and attitude. Kita perlu mengubah cara berpikir karena regulasi berubah, dunia luar juga berubah,” pesan Prof. Zudan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Dukungan Manajemen Internal BKN TA 2024 s.d. 2025, Kamis, (16/10/2025) di The Alana Hotel, Yogyakarta.
Menyikapi dinamika perubahan besar yang terjadi di dunia, Prof. Zudan ingin mengedepankan tren transformasi birokrasi yang sedang berkembang saat ini, yaitu meritokrasi dan digitalisasi yang telah dilakukan oleh BKN. Di antaranya penyelesaian CASN Tahun Anggaran 2024-2025, pengelolaan teknis kepegawaian seperti penerbitan NIP, program nasional yang mendukung Asta Cita Presiden RI dan pelayanan BKN terhadap ASN dan masyarakat, serta penguatan manajemen ASN.
Prof. Zudan juga ingin layanan BKN semakin dinamis, baik dari aspek kepegawaian secara teknis maupun dalam hal sarana-prasarana, mulai dari sarana Pelayanan Terpadu Kepegawaian atau PKT di seluruh kantor BKN yang dapat memberikan kepuasan layanan dari segi responsivitas dan profesionalitas petugas, hingga kenyamanan sarana yang tersedia. Ia juga mengingatkan agar sarana-prasarana yang mendukung kinerja pegawai juga menjadi poin penting baik dari segi kesehatan hingga fasilitas olahraga.
Di samping itu, Sekretaris Utama BKN yakni Imas Sukmariah menyebutkan forum ini juga mengadakan tajuk “Settama Mendengar, Unit Bercerita” yang menjadi ruang refleksi dan komunikasi dua arah antara Sekretariat Utama dengan seluruh unit kerja. “Hal ini menjadi komitmen nyata untuk menjadikan Sekretariat Utama sebagai penopang jalannya roda organisasi khususnya di lingkungan BKN,” ungkapnya.
Penulis: mia
Foto: fir
Editor: des

