skip to Main Content

Akhiri Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023, BKN Laksanakan Exit Meeting dengan BPK

Jakarta – Humas BKN, “Pemeriksaan laporan keuangan merupakan mandatori berdasarkan amanat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang dilaksanakan secara reguler tiap tahunnya,” hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Imas Sukmariah dalam kegiatan Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Pemeriksaan Laporan Keuangan BKN Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Data Kantor BKN Pusat Jakarta pada Rabu (08/05/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) I BKN Yogyakarta, Kanreg IV BKN Makassar, Kanreg VIII BKN Banjarmasin, Kanreg X BKN Denpasar, Kanreg XIII BKN Banda Aceh dan perwakilan Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN BKN yang menjadi lokasi uji petik pemeriksaan BPK didampingi oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional di Bidang Keuangan, Pengelola BMN, serta Tim Pemeriksa dari BPK.

“Tim Pemeriksa BPK sudah menyelesaikan tugasnya selama 65 (enam puluh lima) hari melalukan pemeriksaan di lokasi yang menjadi uji petik pemeriksaan. Diharapkan dengan adanya temuan dari pemeriksaan tersebut, kita dapat menindaklanjuti hasil temuan sehingga BKN dapat memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun ini,” tambah Imas.

Penanggungjawab Tim Pemeriksa BPK RI, Poegoeh Yoedo Roesmanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan khususnya BKN bertujuan agar perolehan opini yang didapatkan oleh BKN sesuai, wajar, serta dan sesuai standar akuntasi pemerintahan.

Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto dalam arahannya mengungkapkan WTP merupakan dampak ketika pengelolaan keuangan terutama anggaran dan aset negara sudah baik dan benar, rekomendasi yang disarankan harus segera ditindaklanjuti. “Saya berharap seluruh Kepala Unit Kerja di BKN dapat segera melakukan rekomendasi yang disarankan, sehingga opini WTP yang telah diterima BKN selama ini dapat dipertahankan,” pesan Haryomo.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan konsep temuan dari Tim Pemeriksa BPK dengan BKN. Terdapat beberapa temuan yang diharapkan menjadi perhatian BKN untuk perbaikan di masa yang akan datang.

Penulis: dit
Foto: app

Back To Top