Arahan Wakil Kepala BKN Terkait SKD Sekolah Kedinasan, Penyelesaian PPPK, Hingga Persiapan Penyelenggaraan HUT 80 RI
Jakarta – Humas BKN, Dalam arahan Apel Pagi di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan instruksi Kepala BKN terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan yang tengah berlangsung. Ia menginstruksikan jajaranya untuk memastikan pelaksanaan SKD berjalan lancar tanpa kendala teknis maupun non-teknis. “Koordinasi dengan instansi terkait juga menjadi fokus utama untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lokasi seleksi, serta memastikan hak-hak para pelamar terpenuhi sesuai amanah undang-undang dan regulasi,” terangnya, Selasa (12/08/2025) secara daring.
Selain itu, Haryomo mengingatkan terkait persiapan perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia di lingkungan BKN Pusat dan seluruh Kantor Regional dan UPT BKN. Ia menginstruksikan agar peringatan HUT RI dapat dilaksanakan melalui kegiatan positif yang dapat mempererat persatuan dan kesatuan pegawai, membina kerukunan, dan menyegarkan mental serta fisik setelah menjalankan berbagai tugas berat selama ini.
Haryomo juga menegaskan bahwa memperingati Hari Kemerdekaan adalah kewajiban semua pegawai, dan momentum ini harus disemarakkan dengan semangat patriotisme dan kebanggaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kini memasuki usia ke-80 tahun. Ini menjadi dorongan bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kontribusi dalam pemerintahan dan pembangunan bangsa.
Pada waktu yang sama, Deputi BKN Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Aris Windiyanto menambahkan perkembangan terkini terkait penyelesaian tenaga non-ASN dan proses seleksi calon ASN. Ia menjelaskan proses pengangkatan PPPK tahap pertama dan kedua sudah berjalan dengan baik dan hampir selesai, dengan beberapa penyempurnaan usulan dan pengangkatan yang masih berlangsung. Adapun untuk proses seleksi PPPK tahap pertama, pengusulan NIP ke BKN sudah mencapai 82,82%, dan sisanya sekitar 17,18%.
“Dari total formasi PPPK Penuh Waktu sebanyak lebih dari satu juta, sekitar 690.845 pelamar memenuhi syarat, 572.722 diantaranya sudah diusulkan ke BKN, dan 556.000 di antaranya sudah mendapatkan Pertek NIP dan SK dari instansi. Sementara untuk seleksi PPPK tahap kedua, kondisi per tanggal 03 Agustus, dari 187.758 pelamar yang lulus, 1.546 diantaranya sudah diusulkan ke BKN. Penyelesaian proses seleksi PPPK Tahap I dan II sangat bergantung dengan komitmen pemerintah daerah dan Kepala BKD/BKPP/BKPSDM untuk segera mengusulkan penetapan nomor induk P3K penuh waktu, mengingat batas waktu TMT adalah 1 Oktober 2025, dan batas usulan 10 September 2025,” terang Aris.
Selain itu, Deputi BKN Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Suharmen mengingatkan mekanisme pengusulan PPPK Paruh Waktu diselesaikan melalui proses verifikasi dan validasi via Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) sebagai bagian dari platform ASN Digital. “Pengusulan PPPK Paruh Waktu tidak diperbolehkan tanpa melalui proses seleksi sesuai peraturan perundang-undangan. Seluruh usulan harus dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan diunggah melalui sistem untuk memastikan validitas data,” jelasnya.
Penulis/foto: ald
Editor: des





