skip to Main Content

BKN Adakan Bimtek Penyelenggaran Pengelolaan KIP PPID

Jakarta-Humas BKN, “Perubahan yang terjadi saat ini, termasuk di dalamnya perubahan informasi merupakan tantangan bagi instansi pusat khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam memberikan pelayanan informasi publik terbaik”. Pernyataan itu disampaikan Plt. Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Paryono selaku Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BKN dalam pembukaan Bimbingan teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) PPID yang diselenggarakan melalui virtual zoom meeting, Senin (31/05/2021). Acara tersebut diikuti oleh masing Pengelola Informasi Satuan Kerja (PIS) dan Perwakilan Masing-masing Kantor Regional (Kanreg) BKN.

Lebih lanjut Paryono mengatakan BKN telah berbenah diri dalam berbagai aspek pelayanan. Upaya tersebut salah satunya mendapatkan ganjaran prestasi Keterbukaan Informasi Publik dengan kategori cukup informatif berturut-turut selama dua tahun. “Target kami tahun depan, BKN akan mendapatkan anugerah dengan kategori menuju informatif. Alhamdulilah jika mampu mencapai kategori informatif. Untuk mendapatkan itu dibutuhkan kesadaran penuh dari masing-masing PIS Unit kerja Pusat maupun Kanreg untuk mencapai target bersama,” harap Paryono.

Sebagai upaya mencapai hal itu, Bagian Pengaduan BHHK BKN memfasilitasi acara Bimtek dengan mengundang Aditya Nuria selaku tenaga ahli di KIP sebagai narasumber. Aditya menjelaskan pentingnya memilah kembali segala jenis informasi publik yang masuk dalam kategori informasi serta merta, informasi berkala dan informasi dikecualikan.

Pada kesempatan itu, Paryono juga mengatakan “Perlu dilakukan pengujian konsekuensi dalam suatu informasi publik yang akan dipublikasikan. Langkah itu akan membuat kita paham pula mana saja yang bisa dan tidak bisa di berikan kepada publik”. Sementara itu, Aditya juga menyarankan bahwa pentingnya kerja sama antara PIS unit Pusat BKN dan Kanreg dalam mengolah informasi publik. “Kuncinya adalah kerja sama dan jemput bola bila perlu. Dengan langkah itu formula informasi publik akan teramu dengan baik,” ucapnya.

Subagyo selaku Koordinator Pelayanan terpadu dan Pengaduan Masyarakat menyampaikan harapan Bimtek ini dapat menjadikan tim PIS Pusat dan Kanreg menjadi lebih solid sehingga BKN mampu mencapai predikat keterbukaan informasi menuju informatif bahkan informatif. dey

Back To Top