skip to Main Content

Sebanyak 164 Instansi Lakukan Rekonsiliasi Hasil SKD CPNS & PPPK Non-Guru

Ciawi – Humas BKN, Setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru Tahun 2021 selesai, BKN melakukan rekonsiliasi hasil SKD selama 2 (dua) hari pada Jumat sampai Sabtu, (22-23/10/2021) di Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN, Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Rekonsiliasi hasil SKD ini dilakukan terdiri atas 2 (dua) tahap, tahap pertama dengan mengundang 166 instansi pusat dan daerah serta tahap kedua yang akan dilakukan pada 4 sampai dengan 6 November 2021 mendatang.

Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN, Ibtri Rejeki menyebutkan bahwa pengolahan hasil SKD CPNS & PPPK non-Guru yang diselenggarakan daring dan luring ini dihadiri oleh 164 Instansi dari 166 instansi yang diundang. Instansi yang tidak dapat hadir dikarenakan masih melangsungkan SKD akan menyusul ditahap II.

Perlu diingat kembali, dikutip dari bkn.go.id, Rabu (11/3/2020), Deputi Bid. Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen dalam wawancaranya menyatakan rekonsiliasi pada dasarnya ditujukan untuk menyamakan kembali data-data yang sudah masuk dalam database BKN dan akan dicocokkan dengan data manual sebelum hasil ujian dipublikasikan kepada publik secara serentak. mia

Back To Top