skip to Main Content

Terapkan Manajemen ASN yang Tepat, BKN Jalin Sinergi dengan Pemerintah Papua Barat

Manokwari – Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima H. Wibisana menjelaskan, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan konsekuensi dari upaya dalam meningkatkan pembangunan. Hal ini disampaikan pada Rapat Koordinasi Kepegawaian dengan tema Sinergi Penyelenggaraan Manajemen ASN Berbasis Digital di Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Selasa (16/02/2021) di Kantor Regional XIV BKN Manokwari.

Lebih lanjut, Bima memaparkan, diperlukan proses identifikasi dan perhitungan yang tepat dalam pengusulan kebutuhan ASN. “Kita tidak bisa tanpa berhitung, mengusulkan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) harus disesuaikan untuk keperluan dan pertimbangan mereka akan melakukan apa,” terang Bima saat menjadi narasumber dalam rapat koordinasi tersebut. Ia juga menambahkan bahwa BKN tidak bisa bekerja sendiri, kebutuhan SDM ini harus ada persentase dari masing-masing daerah, sehingga bisa dihitung apa saja dan berapa yang dibutuhkan. Hal ini senada dengan bagaimana Pemerintah mempertimbangkan usulan kebutuhan SDM yang masuk, agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan di wilayahnya, bukan berdasarkan keinginan.

Selanjutnya, Kepala Kantor Regional XIV BKN manokwari Hardianawati menyampaikan, bahwa Rapat Koordinasi ini bertujuan sebagai bentuk sinergi BKN dengan wilayah kerja Papua Barat dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Hardianawati juga mengungkapkan, bahwa sinergi ini merupakan strategi efektif dalam pencapaian tujuan, yakni peningkatan kualitas penyelenggaraan Manajemen ASN di wilayah kerja Papua Barat.

Dalam arahannya, Kepala BKN juga menekankan, bahwa tidak ada yg lebih bergengsi antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), karena keduanya adalah sama-sama ASN. Kemudian, sama seperti sistem aparatur di beberapa negara maju, ASN dibagi menjadi dua, yakni Civil Servans atau biasa disebut PNS dan government workers yang biasa disebut dengan pegawai pemerintahan atau PPPK. Karena sama-sama ASN, keduanya pun memiliki hak yang sama. Di Amerika, pegawai pemadam kebakaran, pekerja sosial, merupakan bagian dari PPPK. Di Australia, bahkan tidak ada PNS, semua PPPK. Indonesia pun sudah mulai melakukan itu, Eselon – eselon I di pemerintahan tidak semua PNS, sebagian dari mereka adalah PPPK. Untuk itu, gengsi PNS atau PPPK sudah tidak ada perbedaan. Dalam hal ini, Kepala BKN juga menyampaikan bahwa pemerintah memang sedang mengusahakan skema pensiun bagi PPPK.

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula penyerahan Pertek Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi PNS Tenaga Kesehatan yang telah berjuang di masa pandemi Covid-19, serta penyerahan dokumen kepegawaian secara simbolis kepada instansi pemerintah pusat dan Daerah di wilayah kerja Papua Barat.

Terakhir, Kepala BKN berpesan kepada seluruh ASN di wilayah kerja Papua Barat untuk menjaga mobilitas pelayanan dengan teknologi dan inovasi, dengan konsisten menerapkan protokol kesehatan agar meski pandemi Covid-19 masih terjadi namun birokrasi tetap bisa bekerja. Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Sekretaris Daerah Papua Barat Nataniel Mandacan serta disaksikan oleh seluruh ASN di wilayah kerja Papua Barat secara luring dan daring. nsp

Back To Top