skip to Main Content

Tim RB Kanreg X BKN Denpasar Evaluasi Capaian 2020 dan Susun Rencana Aksi 2021

Denpasar – Humas BKN, Sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan, Tim Reformasi Kantor Regional X BKN yang dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Regional X BKN Nomor: 29/KEP/KR.X/2020 tanggal 15 Juni 2020 melaksanakan evaluasi capaian dan penyusunan Rencana Aksi Tahun 2021, Jumat (15/01/2021). Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kanreg X BKN Denpasar, Ketut Buana mengatakan agenda pembahasan meliputi masing-masing Pokja dan Agen Perubahan menyampaikan capaian-capaian Tahun 2020, kendala yang dihadapi dan solusi yang sudah diupayakan selama tahun 2020, serta rencana aksi dan tindak lanjut yang akan dilaksanakan pada tahun 2021.

Suasana rapat Tim Reformasi Birokrasi Kanreg X BKN Denpasar

“Secara umum pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara berjalan dengan baik sebagaimana rencana kerja yang telah disiapkan. Berbagai kegiatan dilakukan dibawah koordinasi ketua Pokja Reformasi Birokrasi dengan tujuan dan sasaran masing-masing Pokja. Peningkatan kesadaran akan pentingnya integritas, adaptasi, inovasi dan kolaborasi dalam melayani menjadi poin strategis untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi berkelanjutan di Kantor Regional X BKN,” terang Buana.

Lebih lanjut kata Buana, sejumlah kesimpulan rapat meliputi beberapa quick wins yang telah dilakukan selama Tahun 2020, diantaranya: Perumusan Budaya Kerja, Revitalisasi Motto Kantor Regional X BKN Denpasar, Perumusan dan peluncuran Budaya Kerja Kantor Regional X BKN Denpasar yang berintegritas, adaptif, inovatif, kolaboratif dan melayani dan revitilisasi moto Kantor Regional X BKN Denpasar yang Profesional, Unggul dan Bermartabat menjadi momentum dan triger untuk implementasi Reformasi Birokrasi yang lebih terarah, jelas dan berkelanjutan, Layanan berbasis lespaper untuk layanan bidang pensiun dan mutasi, Pembangunan aplikasi layanan internal (LAPOR UMUM) dan layanan Asistensi dan Sosialisasi NSPK Manajemen ASN yang memanfaatkan media sosial (AKSI NSPK). Terakhir, sebagai bentuk apresiasi terhadap pegawai dan pembentukan agen perubahan, telah dilakukan pemilihan pegawai berprestasi baik itu PPNPN maupun PNS. Khusus bagi PNS kandidat pegawai berprestasi ditunjuk menjadi agen perubahan.

Untuk perbaikan ke depan, Buana menjelaskan bahwa masih diperlukan perencanaan yang lebih terintegrasi, jelas, terukur dengan tahapan dan target-target kinerja yang jelas disertasi monitoring dan evaluasi yang memadai serta menjadikan pimpinan sebagai role model dalam implementasi Reformasi Birokrasi. “Dengan didukung oleh sumber daya manusia dan sarana dan prasarana yang memadai disertai bentuk-bentuk adaptasi, inovasi dan kolaborasi dari seluruh elemen yang dimiliki oleh Kantor Regional X BKN Denpasar, niscaya pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kantor Regional X BKN Denpasar pada Tahun 2021 dan seterusnya akan semakin meningkat,” tutupnya. des/HumasKanregXBKNDenpasar

 

Back To Top