BKN Apresiasi Pegawai Bakal Pensiun: Terima Kasih atas Dedikasi & Kontribusi bagi Negeri
Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan apresiasi kepada tujuh pegawai yang akan memasuki masa purnabakti terhitung mulai 01 Agustus 2026 mendatang. Penghargaan tersebut menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian para pegawai yang telah bekerja dengan rata-rata masa kerja selama lebih dari tiga dekade dalam mendukung penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada kesempatan itu, Plt. Sekretaris Utama BKN, Rahman Hadi, mengucapkan terima kasih atas dedikasi para calon pensiunan selama aktif bekerja di BKN. Ia menyampaikan bahwa purnabakti bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari peran baru yang tetap memiliki makna bagi keluarga, masyarakat, maupun lingkungan sekitar. “Atas nama Negara dan Badan Kepegawaian Negara, kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan pengorbanan yang telah diberikan. Purnabakti bukan tentang berhentinya langkah, melainkan tentang jejak yang telah ditinggalkan. Pengabdian tidak pernah berhenti, hanya berganti ruang dan makna,” ujarnya saat memberikan apresiasi kepada para calon purnabakti di Aula Puspenkom BKN, Selasa (28/07/2026).
Ia juga mengajak para calon purnabakti untuk tetap menjaga silaturahmi dengan keluarga besar BKN, serta terus berkontribusi melalui berbagai peran di tengah masyarakat. Menurutnya, pengalaman dan nilai-nilai pengabdian yang dimiliki para purnabakti merupakan modal berharga yang dapat terus diwariskan kepada generasi penerus.
Di samping itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BKN, Anna Hasnah Hasaruddin, menyampaikan bahwa keenam pegawai yang memasuki masa purnabakti dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 Agustus 2026, yaitu:
1. Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS., Analis Kebijakan Ahli Utama dengan masa pengabdian 37 Tahun 7 Bulan.
2. Aminah, S.A.P., Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya dengan masa pengabdian 35 tahun 5 bulan.
3. Heru Sudianto, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda dengan masa pengabdian 34 tahun 5 bulan.
4. Endang Caturini, S.H., Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda dengan masa pengabdian 33 tahun 5 bulan.
5. Wardi Suryadi, S.Pd., Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda dengan masa pengabdian 36 tahun.
6. Suyanti, Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Penyelia dengan masa pengabdian 35 tahun 5 bulan.
7. Drs. Widodo, M.Si., Penelaah Teknis Kebijakan dengan masa pengabdian 30 tahun 8 bulan.
Penulis: mk/kir
Foto: Syel
Editor: des

