skip to Main Content

BKN Arahkan Inovasi KPLB Berdampak Konkret untuk Organisasi & Publik

Jakarta – Humas BKN, Pada pengusulan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) untuk periode Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 September 2026, terdapat 5 (lima) PNS dari berbagai instansi pemerintah mengikuti tahap sidang uji kelayakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai kandidat penerima KLPB. Kelima kandidat masing-masing mempresentasikan karya inovasi yang diajukan ke tim panelis BKN pada Rabu (26/08/2026) di Kantor Pusat BKN, Jakarta.

Kandidat yang mengikuti tahap sidang merupakan peserta yang telah lolos pada tahap sebelumnya, dan berkesempatan mempresentasikan inovasi yang dinilai berdampak pada pelayanan publik. Beberapa inovasi yang ditawarkan para kandidat, diantaranya mencakup bidang layanan di Peternakan dan Perkebunan Kalsel, PTD Puskesmas Sungai Rambai, DISPURSASIP Kab. Belitung Timur, dan BPOM (Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan), dan BPOM – Relawan Medis Gaza .

Terkait inovasi yang dibawakan para kandidat, Wakil Kepala BKN, Suharmen sebagai Tim Penilai, mengarahkan agar inovasi yang diajukan para kandidat KPLB harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas, dan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. “Pada tahap akhir ini, kami ingin mempertegas kembali apakah inovasi yang disampaikan benar-benar memberikan dampak terhadap pelayanan publik. Inovasi yang baik tidak cukup hanya menjadi alat atau sistem, tetapi harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” terangnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua usulan KPLB dari instansi secara otomatis disetujui oleh BKN. Seluruh kandidat harus melalui tahapan seleksi dan penilaian yang objektif dan berlapis. Proses penilaian KPLB di BKN sendiri dilakukan secara objektif dan berjenjang, mulai dari pengusulan proposal, penelaahan teknis, hingga pra-sidang sebelum akhirnya peserta mengikuti sidang presentasi. Terhitung dari 18 kandidat yang mengusulkan inovasi, hanya 5 kandidat yang dinyatakan lolos hingga tahap ini.

Di akhir, Suharmen menekankan bahwa penilaian KPLB tidak hanya melihat capaian individu, tetapi juga memperhatikan jangkauan serta kebermanfaatan inovasi bagi organisasi dan masyarakat. “Bukan hanya tentang seberapa besar dampak inovasi tersebut, tetapi apakah dapat diterapkan secara berbagi pakai, dan sejauh mana inovasi mampu meningkatkan kinerja instansi, serta mempertahankan predikat kinerja yang selama ini sudah berjalan dengan baik,” pesannya.

Sejumlah inovasi yang dipresentasikan para kandidat juga diarahkan pada penguatan sistem informasi terintegrasi, peningkatan akurasi dan validitas data. Penilaiannya sendiri tidak hanya dilakukan dari sisi kebaruan inovasi, tetapi juga keberlanjutan dan potensi penerapannya secara lebih luas di lingkungan instansi pemerintah.

Penulis/foto: End-Salsa-Opik
Editor: des

Back To Top