skip to Main Content

BKN dan MA Teken MoU | Kepala, BKN Prof. Zudan: Ini Kunci Jaga Meritokrasi Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Jakarta – Humas BKN, Sebagai upaya mengoptimalkan kolaborasi antarinstansi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Mahkamah Agung (MA) secara resmi memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). BKN memandang kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam mendukung pengelolaan ASN yang profesional di lingkungan peradilan. Penandatanganan nota kesepahaman dalam Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang dilakukan langsung oleh Kepala BKN, Prof. Zudan bersama Ketua MA RI, Prof. Sunarto ini berlangsung Rabu (15/04/2026) di Gedung MA, Jakarta.

Kepala BKN, Prof. Zudan, mengapresiasi dukungan kolaborasi dan kerja sama dari seluruh jajaran Mahkamah Agung. Untuk itu Ia menyampaikan rasa terima kasihnya atas terjalinnya nota kesepahaman ini. Menurutnya, komitmen bersama ini sangat krusial untuk mendukung berbagai program prioritas BKN, terutama dalam memperkuat manajemen talenta, serta pelaksanaan remapping dan redistribusi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya berterima kasih dan meminta dukungan untuk penguatan dan pengembangan SDM Indonesia untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Sesuai arahan beliau sangat jelas untuk menjaga meritokrasi, seperti pemberian sanksi pada pelanggaran kepegawaian. Di 2026 Kami sudah memberikan teguran kepada kementerian Lembaga, lebih dari 450 surat dan ada 11% pegangkatan pemberhentian pejabat yang tidak sesuai hokum kepegawaian. Maka itu, BKN mohon dukungan dari seluruh jajaran di Mahkamah Agung agar kami dapat terus memperkuat manajemen talenta, sekaligus melakukan remapping dan redistribusi ASN,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Zudan menjelaskan bahwa dinamika kelembagaan saat ini, di mana banyak kementerian/lembaga mengalami pemekaran maupun penggabungan, menjadikan redistribusi ASN sebagai sebuah keniscayaan. BKN memiliki peran strategis dalam membagi dan menempatkan ASN sesuai kebutuhan instansi, termasuk MA. “Banyak kementerian/lembaga yang sedang dimekarkan, tetapi banyak juga organisasi perangkat daerah yang sedang digabungkan. Nah, yang dimekarkan ini banyak yang meminta pegawai untuk dilakukan redistribusi. Maka kami dari BKN banyak membagi ASN sesuai kebutuhan kementerian/ lembaga,” tambahnya.

Terakhir, Kepala BKN menegaskan bahwa kolaborasi dengan MA diharapkan dapat mendorong penerapan sistem meritokrasi dalam pengelolaan ASN, sesuai arahan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto. BKN berkomitmen untuk menjaga sistem merit secara konsisten. “Arahan beliau sangat jelas, bagaimana meritokrasi untuk dijaga. Kalau ada pelanggaran, kami dari BKN itu memberikan sanksi bertingkat,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, sejalan dengan semangat Kepala BKN untuk meningkatkan kualitas SDM, Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, mengungkapkan kolaborasi antarlembaga negara, khususnya dalam pengelolaan dan pengembangan SDM sangat penting karena untuk meningkatkan kualitas peradilan sangat ditentukan dengan kualitas SDM-nya. “Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dan visioner karena kualitas lembaga peradilan sangat bergantung pada kualitas SDM di dalamnya. Melalui sinergi dengan BKN, MA menargetkan dukungan yang lebih kuat dalam penguatan sistem merit serta pengelolaan karier yang lebih akuntabel,” ujarnya.

Prof. Sunarto menambahkan kerja sama ini dibangun untuk mengoptimalkan koordinasi yang tentunya mencakup informasi, perumusan kebijakan teknis manajemen SDM, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM Aparatur. Selain itu, hakim dan aparatur peradilan, tidak hanya dituntut untuk memiliki kecakapan teknis, tetapi juga integritas, profesionalisme, serta kemampuan yang adaptif. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi kedua lembaga dalam mengintegrasikan kebijakan nasional dengan kebutuhan spesifik lembaga peradilan.

Penulis/foto: mia-ff-naz
Editor: ber

Back To Top