BKN Lakukan Asesmen Terhadap Kandidat JPT Madya Kementerian Hukum dan Pegawai ASN Kementerian ATR BPN
Jakarta – Humas BKN, Dalam rangka seleksi pengisan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Kementerian Hukum dan penilaian kompetensi bagi pejabat fungsional dan administrator di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), para peserta dan kandidat mengikuti proses asesmen di Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi ASN (Puspenkom ASN), Selasa s.d Rabu (21-22/10/2025) di Gedung Assessment Center BKN Pusat Jakarta.
Proses asesmen yang berlangsung secara paralel ini diikuti oleh 5 (lima) peserta kandidat JPT Madya di Kementerian Hukum untuk mengukur kapasitas manajerial dan potensi kepemimpinan pejabat yang akan mengisi posisi strategis di Kementerian Hukum. Pada hari pertama, para kandidat mengikuti serangkaian asesmen dari sejumlah penguji dan asesor, yakni mencakup analisis kasus, penyusunan materi presentasi, Leaderless Group Discussion (LGD), dan psikotes. Selanjutnya pada hari kedua dilaksanakan sesi presentasi di hadapan penguji materi dan wawancara asesor terhadap kandidat calon JPT tersebut.
Sementara itu secara paralel, BKN melakukan penilaian kompetensi dan potensi terhadap 20 peserta penilaian kompetensi dan potensi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Asesmen ini bertujuan untuk memetakan kapasitas pejabat fungsional dan administrator dalam rangka mendukung implementasi sistem merit di Kementerian ATR/BPN. Tahapan asesmen bagi peserta ATR/BPN dilakukan meliputi persiapan, pengarahan teknis, analisis kasus, psikotes, proposal writing, serta LGD. Pelaksanaan kegiatan ini didukung oleh jajaran penguji dan para asesor profesional di BKN, diantaranya Supranawa Yusuf, Ir. Samsidi, Wakiran, dan Harly Agung Prabowo selaku penguji materi.
Kedua pelaksanaan asesmen yang diselenggarakan secara bersamaan ini merupakan bentuk komitmen BKN dalam memperkuat manajemen talenta ASN, sekaligus memastikan pengisian jabatan secara objektif dan terukur, serta mendukung pengembangan karier ASN sesuai prinsip sistem merit di seluruh instansi pemerintah.
Penulis & Dokumentasi: Magang Gibran
Editor: des

