skip to Main Content

BKN Lakukan Pemetaan Kompetensi ASN di Wilker Kanreg BKN Yogyakarta dan Banjarmasin

Jakarta – Humas BKN, Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah mengungkapkan bahwa penyusunan profil kompetensi dan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 kepada BKN selaku Instansi yang ditugaskan menyelenggarakan pembinaan kompetensi ASN secara nasional. “Salah satu tugas prioritas BKN ini juga sejalan dengan agenda Pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk mendukung pencegahan korupsi dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi yang juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi ASN (KASN),” imbuhnya dalam Pemetaan/Penilaian Kompetensi ASN Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Administrator dan Jabatan Fungsional Madya di wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) I BKN Yogyakarta dan Kanreg VIII BKN Banjarmasin, Selasa (16/3/2021) secara daring dan luring.

Imas menuturkan pemetaan kompetensi dan potensi ASN merupakan bagian dari penyusunan database talent yang menjadi salah satu agenda prioritas BKN Tahun 2021 dan diselenggarakan melalui metode assessment center. Adapun sasaran besar dalam pelaksanaan talent pool 2021, Imas menyebutkan selain digunakan untuk penyusunan database talent ASN secara nasional, juga dapat digunakan masing-masing Instansi sebagai referensi pengembangan kompetensi ASN di lingkungannya. “Melalui database profil kompetensi dan potensi yang dilakukan BKN, Instansi bisa memetakan kompetensi pegawai, termasuk rencana pengembangan, sampai dengan kebutuhan promosi dan mutasi,” tambahnya.

Selain itu Imas juga mengatakan manfaat pelaksanaan pemetaan kompetensi dan potensi bagi Instansi Pemerintah yakni untuk mengetahui gambaran menyeluruh menyangkut gap antara kompetensi yang dimiliki pegawai dengan kualifikasi kompetensi yang dituntut dalam jabatannya. Dengan hasil pemetaan ini, Imas menambahkan bahwa setiap Instansi mendapat gambaran peta kompetensi ASN di lingkupnya sehingga dapat memetakan kandidat pegawai yang memenuhi kualifikasi ke jenjang jabatan yang lebih tinggi.

Secara khusus menyangkut pengisian jabatan, Imas menyebutkan bahwa hasil pemetaan kompetensi dan potensi ini juga menjadi pintu awal pencegahan korupsi dalam pengisian JPT di masing-masing Instansi. Hal inilah yang menurutnya menjadi salah satu sasaran penting dalam penyusunan profil kompetensi dan potensi ASN yang diamanatkan kepada BKN.

Adapun kuota peserta pemetaan kompetensi dan potensi JPT Pratama, Administrator, dan Jabatan Fungsional Madya ini diikuti oleh 120 peserta dari wilayah kerja Kanreg I BKN Yogyakarta dan 145 Kanreg VIII BKN Banjarmasin, yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari, 16 -19 Maret 2021. des

Back To Top