skip to Main Content

BKN Libatkan BIN, BNPT, dan BNN Bangun Sistem Pengukuran Integritas dan Moralitas ASN

Bandung – Humas BKN, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Otok Kuswandaru menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan pengendalian, memiliki peran strategis dalam mendukung instruksi Presiden RI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental. Bentuk dukungan yang diberikan BKN salah satunya melalui pembangunan sistem pengembangan karier PNS, yang tidak hanya berfokus pada kualifikasi, kompetensi, kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah saja, tapi juga mempertimbangkan aspek integritas dan moralitas.

Bima Haria Wibisana

Image 3 of 3

“Untuk merealisasikan salah satu Program Prioritas Nasional tersebut, Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BKN mulai melakukan penyediaan data Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait penyalahgunaan narkotika, korupsi, radikalisme, terorisme, transaksi keuangan yang mencurigakan dan data lain yang dapat diakses oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi dalam rangka verifikasi talent pool untuk pengembangan karier PNS,” terangnya pada Sosialisasi Integritas dan Moralitas dalam Pengembangan Karier PNS, Senin (04/07/2022) di Pullman Hotel, Bandung.

Dalam pembangunan sistem pengukuran integritas dan moralitas ASN, BKN akan melibatkan instansi pemerintah lainnya, seperti BIN, BNPT, dan BNN untuk dikolaborasikan dengan dengan data internal yang dimiliki BKN terkait netralitas, radikalisme dan disiplin PNS. Hal tersebut menurut Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah dapat terwujud atas kolaborasi antar-instansi sehingga data yang nantinya terkumpul dapat menjadi pertimbangan dalam menghasilkan talenta yang menjunjung tinggi nilai integritas dan moralitas pada pengembangan karier PNS.

Di samping itu, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat membuka sosialisasi juga menyampaikan bahwa elemen integritas dan moralitas ini memiliki banyak spektrum behavior (tingkah laku), maka sosialisasi ini diharapkan menjadi ruang untuk memberikan masukan seluas-luasnya agar pengelolaan ASN dapat berjalan sesuai dengan keragaman Indonesia yang dimiliki.

Sosialisasi yang yang diikuti oleh 25 Instansi Pusat dan 24 instansi di wilayah kerja Kanreg III BKN Bandung ini menghadirkan berbagai narasumber, di antaranya : Kepala Sub Direktorat Kelembagaan dan Kapasitas Aparatur Sipil Negara, Direktorat Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi, Kementerian PPN/BAPPENAS, Maharani Putri Samsu Wibowo; Sudibyo Aji Wijaksono; Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Masyarakat, Direktorat Pencegahan BNPT Kolonel Rahmad Suhendro; dan Analis Kebijakan Ahli Muda, Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas pada Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB.

Penulis: nsp
Editor: des

Back To Top