skip to Main Content

BKN Libatkan KemenPANRB dan Stakeholders Percepat Realisasi Penyederhanaan Layanan Kepegawaian

Jakarta – Humas BKN, Menindaklanjuti proses sistem penyederhanaan layanan kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai melakukan simplifikasi proses bisnis layanan, baik dari aspek waktu dan sistem aplikasi yang akan digunakan untuk mendukung target tersebut. Perkembangan upaya penyederhanaan layanan kepegawaian sebagai core bussiness BKN ini disampaikan oleh Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN, Sri Widayanti dalam Rapat Teknis Tindak Lanjut Akselerasi Penyederhanaan Layanan Kepegawaian bersama Kementerian PANRB selaku mitra kerja utama BKN dalam SPBE, yang berlangsung Jumat (28/10/2021) di Jakarta.

“Berhasil tidaknya target penyederhanaan layanan kepegawaian ini tidak hanya ditentukan oleh upaya dan kerja BKN saja, tetapi juga keterlibatan aktif dan dukungan, serta kerja sama dari stakeholders BKN, termasuk seluruh instansi pemerintah,” terangnya. Ia juga menekankan bahwa apabila proses bisnis, waktu, dan sistem aplikasi layanan kepegawaian sudah disederhanakan, maka mulai dari proses Kenaikan Pangkat, Mutasi, hingga Pensiun dapat langsung diterima pegawai ASN dengan tepat waktu.

Hal senada juga disampaikan Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen SDM KemenPANRB, Katmoko Ari Sambodo. Menurutnya kesukseskan proses penyederhanaan ini harus didukung semua pihak. Untuk itu diperlukannya Service Level Agreement (SLA) dengan semua instansi pemerintah. Tujuannya untuk menjamin ketepatan waktu dalam pemberian layanan.

Ia meminta kerja sama seluruh instansi untuk mendukung upaya BKN dalam melakukan penyederhanaan. Dengan begitu menurutnya ke depan proses pelayanan kepegawaian bisa berjalan lebih cepat. “Dengan penyederhanaan sistem layanan kepegawaian, PNS yang naik pangkat misalnya sudah bisa menikmati gaji sesuai pangkat barunya pada awal bulan periode kenaikan pangkatnya,” imbuhnya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah JPT Pratama di BKN, yakni Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara, Anjaswari Dewi, Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN, Jumiati, Direktur Infrastruktur Teknologi Informasi, Heni Sri Wahyuni, Direktur Kinerja ASN, Achmad Slamet Hidayat, dan Direktur Arsip Kepegawaian, Yudhantoro Bayu Wiratmoko. Sementara perwakilan KemenPANRB juga dihadiri oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Cahyono Tri Birowo.

Penulis: gus/aulia
Editor: des

Back To Top