BKN Melakukan Asesmen Terhadap 35 Calon JPT Kementerian Ketenagakerjaan
Jakarta – Humas BKN, Peserta seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan mengikuti proses asesmen dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Terhitung ada 35 kandidat yang akan melewati tahapan asesmen BKN melalui unit kerja Pusat Penilaian Kompetensi ASN yang akan berlangsung di Gedung Asesmen BKN Pusat, mulai tanggal 06 s.d. 08 Mei 2025.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BKN, Bajoe Loedi Hargono menyampaikan pelaksanaan asesmen dalam proses seleksi terbuka JPT merupakan salah satu tahapan dari mewujudkan sistem meritokrasi sesuai UU No. 20 Tahun 2023. Dalam proses asesmen sendiri, BKN akan melakukan tes potensi berupa psikotes, dan uji kompetensi manajerial, serta sosio-kultural yang menggunakan metode asesmen kategori kompleks.
“Berdasarkan UU 20 manajemen ASN, penilaian kompetensi dilaksanakan dengan berbasis meritokrasi, di mana persyaratan pertamanya adanya kualifikasi kompetensi dan potensi disamping juga kinerja, integritas, dan moralitas yang dimiliki. Untuk proses penilaian kompetensi dan potensi para calon JPT ini ditangani oleh para Asesor, yang nantinya akan membantu menganalisa sejauh mana potensi dan kompetensi para kandidat ini,” terangnya saat pembukaan pelaksanaan asesmen 35 peserta seleksi terbuka JPT Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (06/05/2025) di Kantor BKN Pusat Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Kementerian Ketenagakerjaan Firmanudin berpesan kepada ke-35 kandidat yang mengikuti seleksi terbuka JPT, bahwa para pegawai ASN akan selalu dihadapkan dalam situasi berkompetisi. “Sejauh apa perjalanan karier kita, apakah naik atau datar bergantung pada seberapa daya tahan dalam berkompetisi,” pesannya.
Penulis/Foto: dhy
Editor: des

