skip to Main Content

BKN Pastikan Pendampingan Terhadap Pemkab Kulon Progo, Pemkot Tegal, dan Pemprov Lampung Percepat Manajemen Talenta

Jakarta – Humas BKN, Pada ekspose manajemen talenta kali ini, sejumlah instansi daerah yakni Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Pemerintah Kota Tegal, dan Pemerintah Provinsi Lampung memaparkan persiapan yang sudah dilakukan terhadap penerapan manajemen talenta di instansinya. Pendampingan yang dilakukan BKN dalam ekspose manajemen talenta ini menjadi bagian dari pembinaan nasional untuk memastikan percepatan penerapan Manajemen Talenta ASN sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.

Dalam pemaparannya, Sekretaris Daerah Kulon Progo yakni Triyono menyatakan bahwa manajemen talenta adalah strategi penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berbasis kinerja. “Manajemen talenta adalah komitmen kami memastikan setiap ASN memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja,” ujarnya. Kulon Progo sendiri melaporkan implementasi penuh aplikasi SIMATA BKN, dimana 987 ASN telah menjalani uji kompetensi, dan 292 hasil asesmen telah masuk ke sistem. BKN menetapkan Kulon Progo sebagai daerah rujukan nasional karena kesiapan kelembagaan, integrasi data, dan konsistensi pelaksanaan.

Di samping itu, Pemerintah Kota Tegal melalui Kepala BKPSDM Slamet Wahyono memaparkan inovasi aplikasi TEMAN ASN – sistem digital yang dikembangkan secara mandiri untuk memetakan kinerja dan potensi ASN menggunakan model 9-box. “Setiap keputusan promosi dan pengisian jabatan harus berbasis data dan asesmen yang objektif. TEMAN ASN kami kembangkan untuk memastikan itu berjalan,” ungkapnya. Sekda Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono menambahkan bahwa aplikasi ini menjadi bagian dari komitmen Kota Tegal untuk memperkuat reformasi birokrasi berbasis merit. Tegal juga memiliki indeks kualitas data mencapai 99,68, salah satu yang tertinggi secara nasional.

Adapun dari Pemerintah Provinsi Lampung, yakni Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Reswandi memaparkan implementasi sistem manajemen talenta daerah BerTAPIS, yang berfungsi sebagai instrumen pemetaan potensi dan kinerja ASN tingkat provinsi. Pemprov Lampung menegaskan komitmen untuk menyelaraskan seluruh fitur BerTAPIS dengan standar nasional serta memperkuat assessment center daerah sebagai fondasi pemetaan kompetensi. Turut hadir Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan Kepala Kanreg V BKN Myrna Amir.

Paparan ketiga daerah ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam membangun sistem merit berbasis data secara terstruktur dan terintegrasi. Oleh sebab itu, Deputi Bidang Pembinaan Pengelolaan Manajemen ASN BKN, yakni Herman memberikan apresiasi terhadap progres ketiga daerah. “Kulon Progo, Tegal, dan Lampung menunjukkan bagaimana manajemen talenta dapat diimplementasikan secara nyata apabila data valid, sistem terintegrasi, dan proses dijalankan dengan konsisten. Meski belum semua instansi menggunakan Simata BKN, kita berharap Januari 2026 seluruh Instansi sudah menggunakan Simata” tegasnya. Ia menambahkan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan integritas data merupakan kunci keberhasilan sistem merit nasional menuju ASN unggul.

Back To Top