skip to Main Content

BKN Sampaikan Delapan Program Prioritas Untuk Kebutuhan Alokasi Pagu 2026

Jakarta – Humas BKN, Dalam pembahasan Pagu Indikatif RAPBN Tahun 2026 bersama Komisi II DPR RI, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan sejumlah program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah selaku Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA BKN bersama Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Dr. Herman, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Aris Windiyanto, dan sejumlah JPT Pratama BKN memaparkan delapan program prioritas yang menjadi target dan capaian kinerja BKN dalam alokasi pagu tahun depan.

Kedelapan program prioritas BKN tersebut diantaranya, yaitu penerapan manajemen kinerja periodik secara digital; penerapan perencanaan kebutuhan ASN berbasis Prioritas Nasional (RPJM) dan potensi daerah; pengembangan back-end service layanan kepegawaian; penguatan database profile ASN; interoperabilitas database profile ASN, Pengukuran Penerapan Kebijakan sistem merit ASN; Pengawasan penerapan sistem merit ASN; dan standar penilaian kompetensi dan potensi.

Namun pada semua program prioritas tersebut, Imas menyampaikan belum sepenuhnya masuk dalam alokasi pagu anggaran indikatif BKN tahun depan. Oleh karena itu, Imas meminta pertimbangan Komisi II DPR terkait kemungkinan skenario jika alokasi anggaran belum memadai untuk mencapai program prioritas BKN. Beberapa potensi yang perlu diantisipasi adalah berupa keamanan data kepegawaian, pemeliharaan data center, program prioritas yang telah ditetapkan dalam pembinaan dan pengawasan Manajemen ASN, terutama yang berkaitan dengan dukungan terhadap program Asta Cita Presiden.

“Ada beberapa pagu anggaran di kedeputian yang belum tersedia secara memadai di unit kerja tingkat Kedeputian di BKN, seperti Kedeputian Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Kedeputian Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Kedeputian Sistem Informasi dan digitalisasi Manajemen ASN serta Kedeputian Pengawasan dan pengendalian Manajemen ASN. Termasuk anggaran untuk menunjang tugas dan fungsi di Kantor Regional dan Kantor UPT. Alokasi yang tersedia masih mengakomodir anggaran untuk dukungan manajemen,” ungkapnya, Kamis (04/09/2025) di Gedung DPR RI Jakarta.

Imas juga menyebutkan bahwa sebelumnya usulan anggaran BKN, yakni berjumlah Rp. 639.467.823 belum termasuk pada anggaran yang menunjang tugas dan fungsi BKN secara keseluruhan. Terdapat sejumlah kedeputian dan 14 kantor regional serta 21 UPT belum mendapatkan alokasi anggaran untuk melaksanakan program prioritas nasional.

Selain BKN, RDP pembahasan pagu indikatif RAPBN 2026 bersama Komisi II DPR juga dilakukan terhadap sejumlah Kementerian/Lembaga lainnya, yaitu Kementerian PAN RB, Lembaga Administrasi Negara, ANRI, Ombudsman RI, Otorita IKN, KPU RI, dan Bawaslu RI.

Penulis: arl
Foto: sam
Editor: des

Back To Top