skip to Main Content

BKN Teken Kerja Sama dengan Kemenkum Pertegas Regulasi Hukum dalam Implementasi Manajemen ASN

Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) menyepakati kerja sama strategis tentang dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis (11/9/2025) di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta. Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan oleh Sekretaris Utama (Sestama) BKN, Hj. Imas Sukmariah yang hadir mewakili Kepala BKN, Prof. Zudan Arif bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Kerja sama ini menegaskan komitmen kedua institusi untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, terutama pada penguatan regulasi hukum dan implementasi manajemen ASN yang transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di kesempatan tersebut, Menteri Hukum Supratman menyambut baik kerja sama dengan BKN ini. “Kerja sama ini adalah janji kita bersama untuk membangun negara yang berlandaskan hukum dan keadilan, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” ungkap Menteri Hukum dan HAM. Ia juga menyatakan bahwa kesepakatan ini lebih dari sekadar tanda tangan di atas kertas dan merupakan langkah nyata dalam mewujudkan cita-cita bangsa.

Melalui sinergi ini, BKN meneguhkan perannya sebagai pembina manajemen ASN sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penulis : khl
Editor : nsp

Back To Top