BKN Usulkan STPN Perlu Jadi Sekolah Kedinasan untuk Percepat Layanan Pertanahan
Jakarta – Humas BKN, Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI untuk membahas strategis penguatan manajemen ASN berbasis kebutuhan nasional, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan urgensi rencana alih status Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi sekolah kedinasan. Hal ini sebagai strategi penting untuk memperkuat kualitas dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanahan yang semakin kompleks dan strategis. Wakil Kepala BKN, Suharmen, menyampaikan bahwa BKN menilai kebutuhan SDM di Kementerian ATR/BPN mendesak, terutama pada jabatan teknis yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi melalui rekrutmen umum.
“Dari total sekitar 34.381 pegawai ATR/BPN, sebanyak 64% masih berada pada jabatan pelaksana, yang menunjukkan perlunya peningkatan kompetensi secara signifikan. Selain itu, rasio pelayanan saat ini menunjukkan satu ASN melayani sekitar 3.600 bidang tanah dan 55 km² wilayah daratan, sehingga berpotensi menimbulkan bottleneck layanan,” ungkap Suharmen, Selasa (14/04/2026) di Gedung DPR Komisi II, Jakarta. Oleh karena itu, BKN mengusulkan agar STPN dialihkan menjadi sekolah kedinasan dengan pola ikatan dinas penuh. Skema ini memungkinkan lulusan langsung diangkat menjadi ASN sesuai kebutuhan formasi, sehingga lebih tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan instansi.Suharmen juga menjelaskan bahwa rencana alih status STPN menjadi sekolah kedinasan diharapkan mampu menyediakan SDM pertanahan yang kompeten dan siap kerja, mempercepat layanan pertanahan dan reforma agrarian, membuka akses pendidikan tinggi berbasis ikatan dinas bagi masyarakat, dan mendorong pembentukan karakter ASN sejak dini. “Rencana alih status STPN menjadi sekolah kedinasan merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan SDM pertanahan yang spesifik dan mendesak. Dengan pendekatan berbasis kebutuhan dan pengelolaan yang terintegrasi, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan sekaligus memperkuat tata kelola ASN nasional. Namun, proses ini tetap memerlukan perencanaan matang agar tidak terjadi kelebihan pasokan ASN serta menjaga keberlanjutan fiskal negara,” terangnya.
Rencana ini sendiri akan melibatkan BKN sebagai pembina manajemen ASN, Kementerian ATR/BPN sebagai pengguna SDM, dan Komisi II DPR RI sebagai mitra pengawasan dan pengambilan kebijakan. Selain itu, masyarakat luas juga menjadi bagian penting karena memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi terbuka sekolah kedinasan. Seleksi sekolah kedinasan dilakukan secara transparan melalui tahapan pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, hingga Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN. Peserta yang lulus akan melanjutkan ke seleksi lanjutan sebelum akhirnya diangkat menjadi ASN. Suharmen juga menyampaikan bahwa data BKN tahun 2025 menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap sekolah kedinasan, yang ditunjukkan dengan 151.049 pendaftar untuk 3.252 formasi (rasio 1:46), dan tingkat keterisian mencapai 92,4%.
Penulis/foto: arf
Editor: des

