skip to Main Content

Bupati Halmahera Selatan: BKN Sangat Membantu Pelaksanaan Sistem Merit di Daerah

Halmahera Selatan – Humas BKN, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan positif Badan Kepegawaian Negara (BKN), terutama dalam mempercepat transformasi birokrasi bagi tata kelola layanan ASN di daerah. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya Keputusan Kepala BKN tentang persetujuan penerapan manajemen talenta di Pemkab Halmahera Selatan.

Dukungan BKN terhadap penerapan manajemen talenta ASN di Pemkab Halmahera Selatan ini, dinilai sebagai bukti konkrit peran strategis BKN untuk membangun ekosistem ASN yang profesional, kompetitif, dan berbasis merit. Keputusan Kepala BKN ini sendiri disampaikan secara langsung melalui kehadiran Kepala BKN Prof. Zudan dalam forum diseminasi penguatan implementasi manajemen talenta ASN, Jumat (12/12/2025) di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan.

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyebut kehadiran Kepala BKN Prof. Zudan membawa energi baru bagi percepatan reformasi birokrasi di daerah. “Kehadiran Kepala BKN merupakan kehormatan luar biasa bagi kami. Ini bukan sekadar kunjungan, tetapi bentuk perhatian nyata dari BKN bagi perubahan birokrasi Halmahera Selatan,” ungkapnya. Menurutnya, BKN bukan hanya memberikan pembinaan administratif, tetapi juga menghadirkan gagasan-gagasan yang mendorong cara pandang baru ASN dalam memahami profesionalisme, integritas, dan pelayanan publik.

Pemkab Halmahera Selatan Jadikan Dukungan BKN Sebagai Akselerator

Dalam forum diseminasi tersebut, Kepala BKN Prof. Zudan di hadapan 300 pegawai ASN Pemkab Halmahera Selatan yang hadir, memberikan arahan terkait penguatan manajemen talenta nasional. Bupati menilai penjelasan Prof. Zudan memberikan arah yang jelas dan menjadi rujukan penting bagi Pemkab Halmahera Selatan, terutama kaitannya dalam pembangunan sistem merit yang adil dan terukur di wilayahnya.

Bupati Pemkab Halmahera Selatan menyebut bahwa dorongan BKN melalui manajemen talenta, membantu pemerintah daerah meninggalkan praktik lama yang tidak efektif dan mulai menjalankan pola pengembangan karier yang objektif. “Istilahnya, BKN memberi kami peta jalan. Bagaimana karier ASN harus dibangun bukan berdasarkan kedekatan atau subjektivitas, tetapi kompetensi, kinerja, dan integritas,” jelas Bupati.

Arahan dan dukungan BKN, ungkap Bupati Halmahera Selatan, telah mempercepat internalisasi nilai-nilai profesionalisme di kalangan ASN. Mulai dari perbaikan sistem penilaian kinerja, pendataan dokumen kompetensi, hingga pemetaan potensi pegawai. Ia menilai pendekatan BKN yang mengedepankan transformasi budaya kerja dan integritas memberikan pengaruh besar dalam membentuk birokrasi daerah yang lebih sehat dan produktif. “BKN memberi kami perspektif baru bahwa perubahan tidak hanya soal sistem, tetapi juga soal mindset ASN. Hal ini sangat berarti bagi daerah yang sedang membangun fondasi birokrasi modern seperti kami,” tambahnya.

Pemkab Halmahera Selatan menegaskan bahwa diseminasi ini menjadi titik awal penguatan tata kelola SDM aparatur yang lebih progresif. Segala rekomendasi dan kebijakan BKN akan dijadikan referensi utama dalam penyempurnaan manajemen kinerja, sistem promosi, dan pengembangan kompetensi di lingkungan pemerintah daerah.

Penulis/foto: arl
Editor: des

Back To Top