Calon Pimpinan Tinggi Pratama Badan Karantina Indonesia Ikuti Proses Asesmen BKN
Jakarta – Humas BKN, Dalam proses Penilaian Potensi dan Kompetensi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Badan Karantina Indonesia, Selasa (21/01/2025), Ahmad Jalis selaku Assesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama mewakili Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN, meminta peserta penilaian kompetensi JPTP betul-betul mengoptimalkan kemampuannya agar tergambar penilaian kompetensi yang dapat bermanfaat terhadap pekerjaan pada jabatan yang akan diemban.
Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Badan Karantina Indonesia Suwarno Triwidodo meningatkan para calon JPTP agar mengikuti asesmen ini sebagai proses penentuan kelayakan kompetensi untuk menduduki JPTP. “Proses asesmen dari BKN ini menjadi standar penilaian untuk menduduki jabatan tersebut. Terima kasih kepada BKN berkenan membantu Badan Karantina Indonesia melakukan asesmen yang bertujuan untuk menguatkan organisasi baru kami,” ucapnya.
Pelaksanaan asesmen calon JPTP di Lingkungan Badan Karantina Indonesia sendiri diikuti 6 (enam) orang peserta, di mana prosesnya menggunakan metode sedang yang mengacu pada Peraturan BKN Nomor 26 tahun 2019, yakni meliputi Psikotes, Analisis Kasus, Diskusi Kelompok, Simulasi In-try dan Wawancara Berbasis Kompetensi. Selanjutnya standar kompetensi mengacu pada Permenpan Nomor 38 Tahun 2017 tentang tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.

