skip to Main Content

Didampingi BKN, Keenam Kabupaten Ini Siapkan Manajemen Talenta ASN di Daerahnya

Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mendorong pemerintah daerah mempercepat penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari penguatan sistem merit. Pada pekan ini, BKN mendampingi 6 (enam) pemerintah kabupaten dalam memaparkan kesiapan penerapan manajemen talenta ASN di wilayah masing-masing.

Pendampingan berlangsung selama dua hari dimulai pada Selasa (11/08/2026) yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Karo, Kabupaten Mandailing Natal, dan Kabupaten Bungo yang memaparkan kesiapan instansinya dengan pendampingan dari Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan, dan Kanreg VII BKN Palembang sesuai wilayah kerjanya. Berikutnya pada Rabu (12/08/2026), giliran Pemerintah Kabupaten Pasaman, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Indragiri Hilir melakukan ekspose yang didampingi oleh Kanreg XII BKN Pekanbaru sebagai wilayah kerjanya.

Pada setiap sesi ekspose, BKN memberikan pendampingan sekaligus memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam membangun manajemen talenta yang mendukung penerapan sistem merit. Pengelolaan talenta diarahkan untuk dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kompetensi, potensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.

Sebelumnya, Wakil Kepala BKN, Suharmen, menegaskan bahwa manajemen talenta ASN bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, kelembagaan, yang mencakup tata kelola serta keberadaan komite talenta. Kedua, sistem informasi, yang mendukung proses pengelolaan dan pengisian jabatan secara lebih efektif. Ketiga, retensi talenta, antara lain melalui penyusunan individual development plan (IDP) untuk memastikan talenta ASN mendapatkan pengembangan karier yang terarah.

Ia juga meminta agar penerapan manajemen talenta di daerah tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi mampu menjadi instrumen strategis dalam menyiapkan talenta terbaik untuk mendukung kebutuhan organisasi pemerintahan. “Dengan pengelolaan talenta yang semakin terstruktur dan berbasis data, BKN berharap pemerintah daerah dapat membangun ekosistem manajemen ASN yang mampu melahirkan pemimpin birokrasi yang kompeten, adaptif, dan berintegritas. Pada akhirnya, penguatan manajemen talenta diharapkan mendorong birokrasi yang lebih efektif sekaligus mempercepat pencapaian pembangunan dan pelayanan publik di daerah,” pesan Wakil Kepala BKN, Suharmen.

Dalam proses pendampingan ini sendiri, sejumlah aspek masih perlu diperkuat oleh keenam pemerintah daerah, yakni antara lain kesiapan pengisian jabatan strategis, kelengkapan dan pemutakhiran data kepegawaian, serta pemetaan potensi dan talenta ASN. Berbagai aspek tersebut menjadi fondasi penting agar pengelolaan talenta dapat berjalan secara terintegrasi dan menghasilkan basis data yang dapat digunakan dalam pengembangan karier ASN.

Dengan pendampingan BKN, keenam instansi pemerintah daerah tersebut menyatakan komitmennya untuk mempercepat implementasi manajemen talenta melalui penguatan regulasi, pemutakhiran data ASN, dan optimalisasi proses pemetaan talenta agar sesuai dengan kebutuhan organisasi dan arah pembangunan daerah.

Penulis/foto: mm
Editor: des

Back To Top