skip to Main Content

Didukung BKN, Kepala Daerah Se-Kalteng Kompak Terapkan Manajemen Talenta ASN

Palangka Raya – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mendukung penerapan Manajemen Talenta ASN secara nasional, baik di lingkup instansi pemerintah pusat maupun daerah. Kali ini giliran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan kesiapannya untuk menerapkan salah satu program prioritas nasional tersebut, melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Kepala Daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang dihadiri para bupati dan wali kota se-Kalteng, pimpinan instansi vertikal, serta lebih dari 1.500 pegawai ASN, Selasa (09/12/2025) di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Atas komitmen kepala daerah se-Kalimantan Tengah ini, Kepala BKN, Prof. Zudan, menyebut bahwa Kalimantan Tengah memiliki peluang besar menjadi model penerapan sistem merit, khususnya di wilayah Kalimantan. Ia kembali menekankan manajemen talenta sebagai fondasi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, berkinerja tinggi, dan berintegritas.

Sepakat dengan pernyataan Kepala BKN, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, setuju bahwa penguatan Manajemen Talenta ASN merupakan kebutuhan mendesak mengingat kebutuhan birokrasi yang cepat, profesional, responsif, dan berorientasi hasil. “Penandatanganan komitmen bersama kepala daerah menjadi langkah konkret dalam membangun sistem pengelolaan ASN yang transparan, objektif, dan berbasis kinerja,” ungkapnya.

Empat Fokus Utama BKN Dalam Percepatan Manajemen Talenta ASN

Terkait urgensi percepatan manajemen talenta ASN secara nasional, Kepala BKN Prof. Zudan menyoroti 4 (empat) fokus utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni:

  1. Penyusunan data talenta ASN yang akurat dan terintegrasi, mencakup rekam jejak kinerja, kompetensi, pengalaman, serta potensi kepemimpinan sebagai dasar pengisian jabatan secara objektif.
  2. Penguatan jabatan fungsional sebagai jalur karier profesional yang mampu menjawab kebutuhan pelayanan langsung kepada masyarakat.
  3. Pengembangan kompetensi ASN yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah, termasuk literasi digital, manajemen data, dan penguatan integritas.
  4. Optimalisasi integrasi sistem informasi manajemen ASN untuk mendukung digitalisasi tata kelola SDM yang efektif dan efisien.

Untuk mencapai target besar ini, Prof. Zudan sebut keberhasilan manajemen talenta ASN bergantung pada komitmen pimpinan daerah dalam menerapkan kebijakan SDM yang objektif dan bebas dari intervensi non-profesional. “Kami optimis Kalimantan Tengah siap menjadi praktik terbaik (best practice) penerapan sistem merit di Indonesia, melalui dukungan data yang kuat dan konsistensi implementasi di daerah,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, juga melaporkan perkembangan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kalteng yang telah mencapai 4.295 orang, termasuk 1.029 PPPK Paruh Waktu.

Penulis/foto: ald
Editor: des

Back To Top