skip to Main Content

Ekspose Manajemen Talenta ke BKN, Pemkot Tasikmalaya & Pemkab Cirebon Paparkan Pembentukan Profil Kompetensi ASN di Wilayahnya

Jakarta – Humas BKN, Instansi Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Kota Tasikmalaya menjadi salah satu instansi yang mengajukan ekspose atas penerapan manajemen talenta dalam rangka implementasi sistem merit di wilayahnya. Oleh karena itu, kedua instansi mengajukan ekspose penerapan manajemen talenta bagi ASN di wilayahnya kepada Tim Manajemen Talenta BKN, Selasa (05/08/2025) di Kantor Pusat BKN Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pemkab Cirebon Imron dan Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizy menyampaikan perkembangan penerapan manajemen talenta yang telah dilakukan untuk selanjutnya divalidasi oleh Tim Manajemen Talenta BKN. Hasil ekspose bersama BKN ini kemudian menjadi bagian evaluasi dan perbaikan bagi Pemkot Tasikmalaya dan Pemkab Cirebon, khususnya kaitannya dengan penerapan manajemen talenta di lingkup instansinya.

Terkait itu, Bupati Pemkab Cirebon Imron memaparkan langkah yang sudah dilakukan Pemkab Cirebon untuk mendukung pengisian jabatan secara objektif dan berbasis kompetensi. Di antaranya penerbitan Peraturan Bupati terkait Pola Karier, pembentukan kebijakan manajemen talenta bagi pegawai Pemkab Cirebon, hingga sistem profil kompetensi yang diintegrasikan dengan SIASN BKN.

Di samping itu, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizy menyampaikan Pemkot Tasikmalaya telah melakukan uji kompetensi dan potensi terhadap 1.274 pegawai ASN-nya yang diikuti Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pelaksana. Pemkot Tasikmalaya juga mulai menyusun profil kompetensi ASN-nya yang memuat peta jabatan yang dapat digunakan dalam penerapan manajemen talenta.

Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto memuji langkah Pemkot Tasikmalaya dan Pemkab Cirebon sebagai salah satu instansi yang telah melakukan penandatangan komitmen penerapan manajemen talenta dan sistem merit. Menurutnya pembentukan manajemen talenta di kedua instansi yang mengajukan ekspose selanjutnya ditindaklanjuti secara teknis berdasarkan hasil ekspose oleh Tim Manajemen Talenta BKN.

“Rata-rata secara nasional belum banyak instansi yang mengajukan ekspose manajemen talenta. Untuk itu BKN mendukung komitmen instansi yang menunjukkan keseriusannya membangun birokrasi yang profesional melalui sistem merit. Manajemen talenta sendiri tidak mengurangi peran Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi. Sebaliknya, justru menerapkan sistem merit dalam proses pengisian jabatan sesuai norma dan standar yang berlaku,” terangnya. Ekspose ini sendiri adalah rangkaian sebelum suatu instansi mendapatkan izin untuk pengisian Jabatan melalui manajemen Talenta.

Penulis: khl
Foto: end
Editor: des

Back To Top