Hadiri HUT ke-17 Kabupaten Toraja Utara, Kepala BKN Dorong Penguatan ASN Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045
Toraja Utara — Humas BKN, Saat menghadiri secara langsung peringatan Hari Jadi ke-17 Kabupaten Toraja Utara yang digelar di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja-Sulawesi Selatan, Senin (21/07/2025), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif menyampaikan tema yang diusung dalam memperingati HUT ke-17 Kabupaten Toraja Utara, yakni “Dengan Astacita Kita Mewujudkan Toraja Utara Yang Maju, Makmur dan Menyenangkan Menuju Indonesia Emas 2045” mengandung makna yang dalam. “ASN adalah pasukan utama dari para Kepala Daerah untuk memajukan daerahnya. Oleh karena itu, peran OPD dalam menyukseskan visi dan misi Kepala Daerah menjadi penting,” ungkapnya dalam perayaan HUT ke-77 Kabupaten Toraja Utara yang turut dihadiri secara virtual oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta jajaran Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Selatan, Forkopimda, dan tokoh masyarakat setempat.
Prof. Zudan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah menyelesaikan penerbitan SK CASN baik CPNS maupun PPPK untuk Tahun Anggara 2024. “Terima kasih kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah merampungkan proses seleksi CASN Tahun 2024, Pastikan seluruh proses berjalan tepat waktu, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.
Demi kemajuan para ASN, Prof. Zudan menegaskan bahwa pencantuman gelar pendidikan bagi ASN yang telah menyelesaikan jenjang sarjana (S1), magister (S2), doktor (S3), maupun gelar profesi menjadi penting untuk diperhatikan. Menurutnya, dengan profil dan data kepegawaian yang lengkap dan valid akan memudahkan para ASN untuk mengembangkan kompetensinya. “Berikan kemudahan untuk pencantuman gelar bagi ASN, kita ditakdirkan menjadi pejabat untuk membuat semua sektor kehidupan menjadi lebih mudah,” tegasnya.
Selain itu, Prof. Zudan menyampaikan saat ini BKN telah menerapkan standar pelayanan maksimal lima hari kerja untuk layanan kepegawaian seperti promosi, demosi, mutasi, perpindahan ASN, dan layanan manajemen ASN lainnya. “Kami tidak lagi menerima dokumen fisik. Semua proses promosi, mutasi, dan rotasi jabatan ASN sekarang berbasis sistem digital. Apabila sampai lima hari belum ditandatangani oleh Kepala BKN atau yang diberikan delegasi, maka otomatis disetujui,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Prof. Zudan menegaskan bahwa kolaborasi dan sinergi antara pusat dan daerah adalah kunci mewujudkan ASN yang adaptif, profesional, dan berintegritas. “BKN berkomitmen untuk membantu penuh dalam pengelolaan dan pengembangan SDM khususnya ASN. Mari kita wujudkan bersama-sama untuk Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Penulis/foto: HumasKanregMakassar/ary
Editor: des

